PPKM Dilonggarkan, DPUPKP Jogja Tetap Padamkan PJU di Malioboro

Hari menjelaskan bahwa pemadaman lampu dimulai pada pukul 20.00 WIB.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 27 Juli 2021 | 11:45 WIB
PPKM Dilonggarkan, DPUPKP Jogja Tetap Padamkan PJU di Malioboro
Suasana kawasan Malioboro di hari pertama PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021). [Rahmat Jiwandono / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Meski Pemerintah Pusat memberi kelonggaran pada Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, penerapan di Kota Jogja tidak jauh berbeda dengan aturan sebelumnya. Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalan protokol termasuk Jalan Malioboro akan tetap dipadamkan.

"Benar, kami tetap memadamkan lampu-lampu yang ada di jalan protokol pada perpanjangan PPKM Level 4 ini," terang Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Permukiman (DPUPKP), Hari Setyawacana dihubungi wartawan, Selasa (27/7/2021).

Hari menjelaskan bahwa pemadaman lampu dimulai pada pukul 20.00 WIB. Dengan demikian masyarakat yang akan keluar malam hanya bisa menikmati suasana kota termasuk di Malioboro hingga pukul 19.55 WIB.

"Tetap sama, ketika pukul 20.00 WIB ya lebih sedikit nanti dipadamkan (lampu)," katanya.

Baca Juga:Ini Aturan Baru Perpanjangan PPKM Level 4 Lengkap yang Diterapkan di Kota Balikpapan

Hari menjelaskan bahwa peraturan pada perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 nanti tak jauh berbeda. Pemadaman lampu diharapkan dapat mengurangi kerumunan di lokasi yang dicari masyarakat untuk berkumpul.

"Kami tetap mengikuti arahan dari Wali Kota. Semua kan berharap ada penurunan kasus Covid-19 dengan mengurangi kerumunan. Salah satunya dengan menerapkan kebijakan ini," ujar dia.

Disinggung akan muncul potensi kerugian pada pedagang di sejumlah jalan protokol saat pemadaman lampu, Hari tak bisa memberikan jawaban. Pasalnya kebijakan ini sudah dibuat dan harapannya pedagang bisa memahami.

Sedikitnya ada empat lokasi dimana lampu penerangannya dipadamkan pukul 20.00 WIB. Jalan Malioboro, Jalan Diponegoro, Jalan Kusumanegara dan Jalan Magelang.

"Seperti lampu taman atau lampu hias yang ada di wilayah kota juga dipadamkan sesuai waktu yang ditentukan. Namun jalanan kampung itu masih dinyalakan," terang Hari.

Baca Juga:Sudah Tepatkah Penerapan PPKM Darurat di Indonesia?

Perpanjangan PPKM Level 4 ini juga menurunkan tagihan listrik di Kota Pelajar. Namun, Hari tak bisa memprediksi penurunan tagihan listrik yang akan dibayar pada Juli ini.

"Saya tidak bisa memprediksi turunnya sampai berapa, karena masuk bulan Agustus baru tagihannya keluar," jelas Hari.

Rata-rata tagihan listrik dalam sebulan, kata Hari mencapai Rp1,1 miliar. Jumlah itu terdiri dari lampu jalan protokol dan juga lampu hias dan jalanan kampung di Kota Jogja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak