Pengaturan teknisnya diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan warung makan dan kafe yang berada dalam gedung tertutup baik di lokasi pribadi maupun pusat perbelanjaan tidak boleh meneria makan di tempat.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Pengaturan teknisnya diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan warung makan dan kafe yang berada dalam gedung tertutup baik di lokasi pribadi maupun pusat perbelanjaan tidak boleh meneria makan di tempat.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini