Soal Dana Kontribusi Vaksin Rp35 Ribu, Kadin DIY Bantah Tarik Langsung ke Pekerja

Karena sudah komitmen untuk gotong royong, rasionalisasi vaksinasi ini dibebankan kepada pengusaha dengan membayar Rp35 ribu untuk setiap pekerjanya.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 28 Juli 2021 | 08:39 WIB
Soal Dana Kontribusi Vaksin Rp35 Ribu, Kadin DIY Bantah Tarik Langsung ke Pekerja
Jajaran Kadin DIY, Dinaskertrans, dan Dinas Koperasi dan UMKM DIY menggelar konferensi pers di Lantai 2 Jogja Expo Center, Selasa (27/7/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

"Jadi nakes ini non pemerintahan ya. Kami juga berkolaborasi dengan komunitas lain. Nah itu juga untuk membayar sewa misal menggunakan gedung untuk vaksinasi," jelas Siwi.

Ia juga mengatakan bahwa tahap vaksinasi yang digelar oleh Kadin dan Pemda DIY sejak tanggal 25 Juli mendapat alokasi Dana Keistimewaan (Danais) senilai Rp370 juta.

Dalam percepatan vaksinasi ini juga telah disediakan empat armada Micro Bus Mobile Vaccine yang berkolaborasi antara Kadin dan Dinas Koperasi UMKM untuk menjangkau masyarakat kelompok pekerja dan pengusaha.

"Jumlah itu (Danais) untuk itu tadi mobilitas yang ada di sana. Jadi ada dua armada yang juga dikerahkan ke Gedung Kesenian Gabusan Bantul," terang Siwi.

Baca Juga:4 Provinsi dengan Cakupan Vaksinasi Covid-19 Tertinggi, Sudah di Atas 50 Persen!

Sebelumnya, serikat pekerja mengajukan vaksinasi ke Dinkes DIY 8 Juli 2021. Selanjutnya mereka mendapat disposisi pada tanggal 15 Juli 2021 untuk berkoordinasi dengan Kadin DIY dalam pelaksanaan vaksin.

Dalam koordinasi tersebut pekerja ditarik untuk membayar dana kontrobusi. Karena berbayar, pekerja mengurungkan niatnya untuk melanjutkan vaksinasi itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak