Bejat! Gadis Asal Magelang Diduga Diperkosa Kakak Beradik di Kulon Progo

Polres Kulon Progo tangkap kakak-adik (MF & MR) pelaku pemerkosaan gadis (19) dari Magelang. Aksi terjadi di rumah pelaku usai berkenalan via medsos.

Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 16 Desember 2025 | 06:20 WIB
Bejat! Gadis Asal Magelang Diduga Diperkosa Kakak Beradik di Kulon Progo
Kakak beradik yang diduga melakukan pemerkosaan telah diamankan polisi. (Dok: Polres Kulon Progo).
Baca 10 detik
  • Polres Kulon Progo menangkap MF dan MR, kakak beradik dari Kalibawang, atas dugaan pemerkosaan korban dari Magelang.
  • Aksi dugaan pemerkosaan itu terjadi di rumah pelaku di Kalibawang pada Jumat malam, setelah korban dibujuk bertemu.
  • Pelaku MR merekam kejadian tersebut sementara korban berhasil melarikan diri lalu melapor kepada polisi.

SuaraJogja.id - Polres Kulon Progo meringkus kakak beradik berinisial MF (24) dan MR (22) warga Kalibawang, Kulon Progo. Dua pemuda itu ditangkap usai diduga melakukan aksi pemerkosaan terhadap seorang gadis.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko menuturkan kedua pelaku sempat buron beberapa waktu sebelum akhirnya ditangkap di wilayah Bantul.

Disampaikan Sarjoko, aksi bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya wilayah Kalibawang pada Jumat (5/12/2025) malam lalu.

Awalnya ketika pelaku MF berkenalan dengan korban seorang perempuan berusia 19 tahun yang berdomisili Magelang, Jawa Tengah. Keduanya kenal melalui media sosial. 

Baca Juga:Waspada, Lonjakan Penyakit Landa Kulon Progo: ISPA Menggila, DBD Mengintai

Tak selang lama, MF mengajak korban untuk bertemu. Dalihnya untuk menonton film di Yogyakarta. Korban dijemput oleh pelaku di Magelang malam itu.

"Setelah bertemu keduanya lalu berboncengan dengant tujuan awal ke Yogyakarta untuk nonton film bioskop," kata Sarjoko, saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025). 

Namun tiba-tiba MF berubah pikiran dan justru mengajak korban untuk ke rumahnya saja di Kalibawang. Pelaku beralasan ingin menukar kendaraan yang digunakan.

Setelah tiba di rumah, korban langsung diajak masuk ke dalam rumah. Di situ dugaan tindak kekerasan seksual berlangsung.

"Di dalam kamar, MF mengunci pintu dan diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap korban," ungkapnya.

Baca Juga:Banjir & Longsor Mengintai: Kulon Progo Tetapkan Status Siaga Darurat, Dana Bantuan Disiapkan?

Ketika aksi kekerasan seksual itu berlangsung, MR muncul di lokasi. Diketahui MR merupakan adik kandung dari MF.

"Ya kasus ini melibatkan kakak beradik," imbuhnya.

Adapun MR diketahui sempat merekam aktivitas tersebut. Dia bahkan meminta korban untuk berhubungan badan dengannya namun ditolak.

"Tersangka kedua (MR) yang merekam, kemudian masuk ke kamar dan minta kepada korban untuk berhubungan badan. Namun oleh korban ini tetap ditolak dan tidak mau," ujarnya. 

Beruntung korban berhasil kabur dari rumah pelaku untuk menuju tempat aman. Korban pun langsung menghubungi temannya untuk meminta dijemput.

"Korban menelpon temannya agar dijemput, lalu melaporkan kejadian ini ke polisi," ungkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak