Baca 10 detik
- Polres Kulon Progo menangkap MF dan MR, kakak beradik dari Kalibawang, atas dugaan pemerkosaan korban dari Magelang.
- Aksi dugaan pemerkosaan itu terjadi di rumah pelaku di Kalibawang pada Jumat malam, setelah korban dibujuk bertemu.
- Pelaku MR merekam kejadian tersebut sementara korban berhasil melarikan diri lalu melapor kepada polisi.
Saat ini kedua tersangka, kata Sarjoko, telah diamankan di Polres Kulon Progo untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami sampaikan kepada warga masyarakat untuk lebih berhati-hati saat kenal di media sosial maupun di dunia nyata, agar jangan sampai kejadian seperti itu terulang lagi," pungkasnya.