Banjir & Longsor Mengintai: Kulon Progo Tetapkan Status Siaga Darurat, Dana Bantuan Disiapkan?

Kulon Progo siaga darurat hidrometeorologi (30 Okt-12 Nov 2025) karena meningkatnya potensi banjir, longsor, angin kencang. Masyarakat diimbau waspada.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 03 November 2025 | 22:45 WIB
Banjir & Longsor Mengintai: Kulon Progo Tetapkan Status Siaga Darurat, Dana Bantuan Disiapkan?
Ilustrasi hujan deras yang terjadi di sudut kota. (Pixabay)
Baca 10 detik
  • Satus Siaga Darurat kebencanaan diterapkan di Kulon Progo
  • Hujan deras dan potensi badai akan terjadi di awal November 2025 ini
  • Warga diminta tetap waspada

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi seiring meningkatnya potensi bencana akibat musim penghujan.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Kulonprogo Nomor 394/A/2025, yang berlaku mulai 30 Oktober hingga 12 November 2025.

Penetapan status siaga darurat ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai ancaman banjir, tanah longsor, angin kencang, hingga puting beliung yang berpotensi terjadi di wilayah Kulonprogo.

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang bisa berdampak pada kesehatan dan keselamatan warga.

Baca Juga:Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol

"Saya sudah menandatangani SK siaga darurat hidrometeorologi. Masyarakat harus waspada terhadap perubahan cuaca yang cukup ekstrem," ujar Agung dikutip dari Harianjogja.com, Senin (3/11/2025).

Ia menambahkan, Pemkab Kulon Progo telah menyiapkan anggaran khusus untuk penanganan bencana hidrometeorologi, meski pelaksanaannya masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Sosial.

Dengan adanya status siaga darurat, proses penanganan bencana bisa dilakukan lebih cepat menggunakan dana kedaruratan.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo, Setiawan Tri Widada, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga masyarakat di tingkat desa.

"Semua lapisan, termasuk lurah dan panewu, perlu terlibat aktif dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang mengancam fasilitas umum maupun milik pribadi," jelas Setiawan.

Baca Juga:Hendak Jemput Jenazah, Ambulans Malah Terlibat Kecelakaan Maut di Kulon Progo

Ia juga menuturkan bahwa penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan bencana tidak bisa dilakukan langsung, melainkan perlu ada pergeseran anggaran ke masing-masing OPD terlebih dahulu.

Setiawan mengimbau masyarakat untuk terus memantau kondisi lingkungan sekitar.

Warga yang tinggal di daerah rawan longsor diminta menjauhi area tebing serta memperhatikan tanda-tanda potensi bahaya.

"Situasi lingkungan harus benar-benar diperhatikan. Warga diharapkan peka terhadap setiap perubahan yang bisa menimbulkan ancaman bencana," ungkap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak