Kelurahan di Jogja Dibantu Danais, Walkot: Harus Ada Program Jelas Penanganan Covid-19

Pemkot, kata Haryadi, akan ikut mengawasi penggunaan danais itu.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 02 Agustus 2021 | 18:05 WIB
Kelurahan di Jogja Dibantu Danais, Walkot: Harus Ada Program Jelas Penanganan Covid-19
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti memberi keterangan pada wartawan saat kunjungan vaksinasi massal di di XT Square, Umbulharjo, Kota Jogja, Senin (2/8/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menegaskan bahwa Dana Keistimewaan (Danais) sebesar Rp50 juta yang akan diterima tiap kelurahan di Kota Jogja harus jelas penggunaannya. Dirinya meminta lurah agar menyiapkan program dan harus ada evaluasi.

"Ingat lurah itu adalah bagian vertikal dari Pemkot, berbeda dengan pemerintah kabupaten. Jadi dia vertikal, harus melaporkan juga dan diikuti dengan program," ujar Haryadi ditemui wartawan saat vaksinasi massal di XT Square, Senin (2/8/2021).

Ia mengatakan, program tersebut harus sesuai amanat Gubernur DIY yaitu untuk penanganan Covid-19.

"Jadi program untuk pencegahan, penanganan maupun pemulihan ekonomi. Semua itu harus bisa dilihat," ujar dia.

Baca Juga:Tambah 22.404, Kasus Covid-19 Indonesia Tembus 3.462.800 Orang

Haraydi mencontohkan, penanganan Covid-19 sendiri bisa dilakukan untuk membantu konsumsi tempat isolasi mandiri di tingkat RW dan RT. Sosialisasi pencegahan juga bisa dilakukan.

"Misal yang (pemulihan) ekonomi, bisa membantu dengan dorongan kepada pelaku usaha. Tapi sekali lagi harus jelas program itu," ujar dia.

Ia menyatakan, kelurahan harus mengikuti alur penggunaan Danais Rp50 juta sesuai arahan Walikota.

"Jadi harus ada program dulu, jangan dananya belum turun sudah membuat evaluasi. Jadi ada program lalu dianggarkan, dilaksanakan, pertanggungjawaban (dana) yang terakhir evaluasi. Jangan terbalik-balik urutannya," kata dia.

Pemkot, kata Haryadi, akan ikut mengawasi penggunaan danais itu, sehingga sasaran dan penggunaannya benar-benar untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga:Polisi Tetapkan Anak Akidi Tio Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Sumbangan Rp 2 Triliun

Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan HB X menganggarkan sebesar Rp50 juta bagi kelurahan di DIY untuk penanganan Covid-19. Anggaran itu diambil dari Danais yang tahun ini DIY mendapatkan Rp1,3 triliun.

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp326 miliar difokuskan untuk penanganan Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak