Tak Setuju Pilur Ditunda, Paguyuban Lurah Sleman: Hanya Butuh 2 Menit Gunakan E-voting

"Sudah jelas kita sampaikan keberatan itu. Karena apa? Kalau dasar hanya pandemi itu mau selesai tahun berapa? Tidak ada jaminan," katanya.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 11 Agustus 2021 | 17:20 WIB
Tak Setuju Pilur Ditunda, Paguyuban Lurah Sleman: Hanya Butuh 2 Menit Gunakan E-voting
Ilustrasi Pilkades. [Antara]

Disampaikan Sismantoro, penundaan Pilur sendiri akan berimbas kepada sejumlah hal. Baik anggaran yang membengkak hingga bahkan sistem pemerintahan yang akan terganggu dan tidak berjalan maksimal.

"Kaitanya dengan di dalam sistem pemerintah, kegiatan pemerintah yang harus bertanggung jawab pada masyarakat akan terhambat kalau selama ini hanya Plt Lurah," terangnya.

Menyikapi hal ini, pihaknya meminta agar Pemkab Sleman dapat mengakomodir keluhan yang telab disampaikan oleh para lurah. Sehingga nantinya Pilur dapat berlangsung sesuai dengan jadwal yang sebelumnya ditentukan.

Lurah-lurah di Sleman pun juga berkomitmen penyelenggaran Pilur nantinya akan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yang ketat. Agar tidak menimbulkan klaster-klaster baru di masyarakat.

Baca Juga:Bupati Sleman Siapkan Bantuan Pendidikan Untuk Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19

"(Kami minta Pilur) sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh Pemkab Sleman dan Pemkab juga akan membuat surat keberatan kepada Kemendagri. Kami juga siap Pilur dengan protokol kesehatan ketat," tandasnya.

Perlu diketahui bahwa pelaksanaan Pilur di Sleman secara serentak di 35 Kalurahan rencananya akan digelar pada 12 September 2021 mendatang. Namun, dengan turunnya instruksi Kemendagri itu pelaksanaan Pilur harus dimundur selama 2 bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak