SuaraJogja.id - Dibatasinya kegiatan masyarakat selama PPKM sejak awal Juli membuat pedagang Pantai Baron Bantul terpaksa menjual ternak mereka. Sebab, mereka tak lagi memiliki penghasilan untuk bertahan hidup, terlebih ketika objek wisata ditutup.
Salah satu kebijakan dari PPKM Level 4 diketahui adalah menutup sementara operasional tempat wisata beserta akses masuknya. Para pelaku wisata, termasuk pedagang, lantas mengalami kesurutan dalam perekonomian.
Hal ini dialami pula oleh kelompok pedagang warung makanan di Pantai Baron, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka menjerit karena tabungan untuk bertahan di masa PPKM sejak awal Juli 2021 lalu sudah habis.
Mengutip dari laman Instagram @kabarjogja, Senin (23/8/2021), sejumlah pedagang telah menjual hewan ternak, bahkan berutang demi bertahan di masa PPKM.
Baca Juga:Dilema Petugas TPR, Hadapi Wisatawan Paksa Masuk Objek Wisata meski Masih Ditutup
Sebab, akses mereka untuk mendapatkan penghasilan tertutup total hingga membuat mereka kehilangan 100% penghasilan mereka. Bahkan unggahan yang berupa video tersebut memperlihatkan kondisi warung yang ditutup oleh pedagangnya dikarenakan tidak ada pengunjung yang bisa masuk ke area pantai.
Selain para pedagang warung makanan, dampak penutupan akses wisata di Pantai Baron ini juga berimbas kepada para nelayan, yang tidak bisa mencari ikan lantaran tidak bisa masuk ke area pantai.
Parahnya, mereka yang kehilangan penghasilan ini mengaku belum menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Video yang baru diunggah 20 jam ini langsung menuai penonton digital lebih dari 20.000 dan menuai ragam komentar dari netizen.
“Semangat dan harapan supaya pandemi cepat berlalu” tulis @mar***.
Baca Juga:Mengobati Kerinduan Berwisata di TWGC Lewat Lagu Via Vallen
“Bukan t4 wisata aja yg ngerasiin miinn ..saya yg di pinggir jalan jg ngerasain kok ..bgt lampu kota mati …wesss serasa kuburan ..sepiiiiiiii???” tambah @moe***.
“Semoga kuat sedulur sedulurku dan akan digantikan rejeki yg lebih besar besok stelah semuanya kembali normal ???” ungkap @ali***.
Melalui penelusuran Solopos.com--jaringan SuaraJogja.id--di berbagai sumber, Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga DIY, khususnya para pelaku usaha wisata dan pusat pembelanjaan modern, telah diberikan saat masa PPKM Darurat yang berlangsung dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 lalu.
Dinas Sosial DIY memastikan bahwa penerima bansos tersebut menerima uang Rp600.000.
Menurut Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih, penyaluran BST melalui Kementerian Sosial Rp300.000 per bulan untuk Mei dan Juni dirapel pada Juli 2021.
Pemerintah pusat juga sudah menyalurkan BST di DIY periode Januari-April dengan jumlah penerima 121.788 KK.