SuaraJogja.id - Pencairan ganti rugi warga yang lahannya terdampak proyek Tol Jogja-Bawen mulai dilakukan. Mulai Kamis (19/8/2021) lalu Sebagian besar warga di Dusun Pundong, Kalurahan Tirtoadi, Mlati mengaku sudah mendapatkan ganti ruginya.
Para miliarder baru ini mengaku uang hasil ganti rugi tersebut akan dipakai untuk mencari lahan pengganti miliknya yang kena proyek Tol Jogja. Meski begitu tak sedikit yang memakai uang ganti rugi tersebut untuk keperluan lainnya.
Dikutip dari HarianJogja.com, Kamidi warga Pundong 3, Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, mengaku walaupun baru saja ketiban durian runtuh sebagai miliarder, tak membuatnya bersikap berlebihan. Kamidi mengaku tidak ingin membelanjakan uang ganti rugi yang diperolehnya untuk foya-foya. Bahkan ia melarang anaknya membeli mobil.
Kamidi mengaku sejak 1962 merantau ke Sumatra. Ia baru kembali ke rumah asalnya sejak tiga bulan lalu untuk mengurus keperluan pelepasan lahan. Ia memiliki lahan dua bidang seluas hampir 1.000 meter persegi.
Baca Juga:Kasus Positif Covid-19 di DIY Bertambah 795 orang, Paling Banyak dari Sleman
“Pun nikmat jan jane, tapi kena tol, dibutuhkan pemerintah, gimana lagi,” katanya.
Dua lahannya diganti rugi masing-masing senilai Rp2,1 miliar dan Rp2,4 miliar. Total ganti rugi yang diterima ini akan dibagi kepada enam anaknya, dan dibebaskan untuk membeli tanah atau rumah di mana saja. Namun ia berpesan kepada anak-anaknya agar tidak membelanjakan uang tersebut untuk membeli mobil dan kebutuhan konsumtif lainnya.
“Saya larang. Kalau mobil jangan lah. Mobil itu cuma barang apa. Tapi kalau lahan, perumahan, bisa berguna untuk masa depan anak. Kalau mobil tapi perutnya lapar ya payah. Pertama buat makan, kedua disimpan, buat jaga-jaga kalau sakit,” ujarnya.
Di Dusun Pundong 1, 2, 3 dan 4, Tirtoadi, Mlati, total 126 bidang dan tiga nonbidang milik warga mendapatkan ganti rugi total Rp162 miliar, dengan besaran yang beragam. Salah satu dusun yang cukup banyak terdampak yakni Dusun Pundong 3, sebanyak 45 bidang. Di dusun ini, semua lahan terdampak merupakan lahan pekarangan.
Dukuh Pundong 3, Pekik Basuki, menjelaskan ada sekitar 20 keluarga yang lahannya terdampak dan telah mendapat duit ganti rugi. Namun masih ada sebagian warga yang belum mendapatkan ganti rugi karena beberapa alasan berbeda.
Baca Juga:Bupati Sleman Siapkan Skenario Uji Coba Pembukaan Destinasi Wisata
“Ada yang belum dapat, di Pundong 3 tujuh bidang. Bukan karena penolakan, tapi masalah data, pemberkasan, ada yang meninggal setelah pemberkasan. Terus ada masalah data fisik yang belum sesuai, masih direvisi. Ada yang orangnya di luar wilayah, di Kalimantan, sehingga tertunda,” ujarnya.