SuaraJogja.id - Tretan Muslim, partner komika Coki Pardede, buka suara terkait penangkapan rekannya dalam berbagai konten Majelis Lucu Indonesia (MLI) itu.
Melalui video yang diunggah Tretan Muslim di Twitter, Kamis (2/9/2021), ia membenarkan pemberitaan tentang penangkapan Coki Pardede.
"Kami dari Majelis Lucu Indonesia mengkonfirmasi bahwa berita tentang ditangkapnya Coki Pardede adalah benar, dan kami menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib," katanya.
Selain itu, CEO PT Jenaka Sumber Rejeki (Majelis Lucu Indonesia) alias MLI Patrick Effendy, yang duduk di sebelah Tretan Muslim, juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mencoba berkomunikasi dengan keluarga Coki Pardede.
Baca Juga:Video Penggrebekan Coki Pardede Viral, Celetukan Polisi Bikin Warganet Heboh
Mereka juga menghubungi pihak kepolisian untuk mendapat informasi lebih lanjut terkait penangkapan komedian bernama lengkap Reza Pardede itu.
Pihaknya juga sedang sibuk menyelesaikan segala kewajiban dan tanggung jawab terhadap para klien setelah Coki Pardede ditangkap.
Di akhir video berdurasi 59 detik itu, ditampilkan pula surat pemberitahuan dari Majelis Lucu Indonesia, yang ditandangani Patrick Effendy.
"Selaku perwakilan talent management dari Coki Pardede, sangat menyayangkan kejadian ini dan meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, atas kesalahan yang dilakukan oleh talent kami," bunyi penggalan isi surat tersebut.
Coki Pardede ditangkap polisi dalam kasus narkotika jenis sabu berdasarkan informasi yang diterima kepolisian Polres Metro Tangerang Kota. Pemain film Gila Lu Ndro! itu ditangkap Rabu (1/9/2021) di Komplek Foresta Cluster Fiore, Cisauk, Tangerang Selatan.
Baca Juga:Coki Pardede Ditangkap, Majelis Lucu Indonesia Hormati Proses Hukum
"Berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Rabu tanggal 1 September 2021 sekitar pukul 13.00 WIB di alamat sesuai TKP sering dilakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu," bunyi rilis yang diterima Suara.com, Kamis (2/9/2021).
Selanjutnya, penyelidik menindaklanjuti laporan tersebut. Saat menyelidiki lokasi yang dilaporkan, Reza Pardede alias Coki Pardede diamankan karena kedapatan ditemukan barang bukti sabu di lokasi.
"Kemudian pada hari Rabu tanggal 1 September 2021 sekitar pukul 17.00 WIB tim mengamankan satu orang yang berada di TKP. Lalu diinterogasi mengaku bernama Sdr Reza Pardede, yang selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan tempat ditemukan barang bukti sesuai yang di sebutkan di atas."
Coki Pardede pun koperatif saat diinterogasi kepolisian. Sahabat Tretan Muslim itu mengaku mendapatkan sabu dari temannya.
"Kemudian setelah diinterogasi sdr. Reza Pardede (tersangka satu) mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari sdr. Welly (tersangka dua) yang berada di Apartemen Gateway."