Selain itu, disampaikan Roberto, terutama kepada pelaku usaha agar senantiasa melakukan keamanan maksimal atau maximum security terhadap seluruh peralatan pendukung dalam pekerjaan.
"Salah satunya adalah email karena ini sangat penting baik kata kunci atau password daripada email itu sendiri termasuk bagaimana penggunaan cara gadget agar betul-betul memperhatikan segi keamanannya," terangnya.
Lalu yang terakhir masyarakat juga diimbau apabila menemukan atau sudah merasa menjadi korban kejahatan terutama tindak kejahatan siber agar segera melaporkan kepada kepolisian. Peran aktif masyarakat itu menjadi salah satu kunci penanganannya.
"Kami memohon dan meminta agar seluruh masyarakat berperan aktif langsung melaporkan kepada kepolisian terdekat atau silakan 24 jam menghubungi subdit siber ditreskrimsus Polda DIY," imbaunya.
Baca Juga:Data Pribadi Kian Terancam, Mayoritas Pengguna 2FA Orang Berpenghasilan Tinggi
Terbaru, Ditreskrimsus Polda DIY berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan siber dengan modus business e-mail compromise (BEC). Kasus yang melibatkan jaringan internasional itu berhasil menguras harta korban hingga mencapai Rp 1,4 miliar.
"Ini adalah kasus yang berkaitan dengan tindak pidana siber. Dalam hal ini keterlibatan ada jaringan internasional, kita katakan sebagai African group dari kejahatan BEC," kata Roberto saat rilis kasus.
Dalam kasus ini satu orang tersangka perempuan berhasil diamankan yakni berinisal MT (46) yang merupakan warga Jakarta. Sedangkan satu tersangka lain berinisial IG alias KN warga negara Nigeria, Afrika masih ditetapkan sebagai buron.
Dijelaskan Roberto, sasaran aksi kejahatan dari kelompok tersebut adalah mengincar kerentanan dari sebuah surat elektronik (surel) atau email. Sasarannya itu lebih khusus yang memiliki celah saat digunakan untuk bertansaksi keuangan.