SuaraJogja.id - Ditreskrimsus Polda DIY berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan siber dengan modus business e-mail compromise (BEC). Kasus yang melibatkan jaringan internasional itu berhasil menguras harta korban hingga mencapai Rp 1,4 miliar.
"Ini adalah kasus yang berkaitan dengan tindak pidana siber. Dalam hal ini keterlibatan ada jaringan internasional, kita katakan sebagai African group dari kejahatan BEC," kata Dir Reskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu saat rilis kasus di Mapolda DIY, Sabtu (4/9/2021).
Dalam kasus ini satu orang tersangka perempuan berhasil diamankan yakni berinisal MT (46) yang merupakan warga Jakarta. Sedangkan satu tersangka lain berinisial IG alias KN warga negara Nigeria, Afrika masih ditetapkan sebagai buron.
Dijelaskan Roberto, sasaran aksi kejahatan dari kelompok tersebut adalah mengincar kerentanan dari sebuah surat elektronik (surel) atau email. Sasarannya itu lebih khusus yang memiliki celah saat digunakan untuk bertansaksi keuangan.
Baca Juga:Gejayan Memanggil Gelar Lomba Mural, Ini Pesan Polda DIY
Setidaknya ada empat langkah yang sudah disiapkan tersangka dalam melangsungkan aksinya. Pertama yakni mengidentifikasi target.
"Targetnya itu adalah kelompok usaha yang memiliki transaksi keuangan baik yang bersifat lintas negara atau dalam negara," ujarnya.
Setelah identifikasi target sudah berhasil dilakukan, lanjut Roberto, tersangka lantas mengambil-alih surel sasaran milik korban tersebut. Ketika telah berhasil dikuasai, informasi yang ada di dalam surel tersebut ditukar.
Tujuannya untuk mengubah transaksi keuangan target dengan mengirimkan surel palsu. Supaya tidak aksinya terendus alamat surel itu dibuat mirip dengan aslinya.
"Ini sebuah jaringan yang secara sistematis dilakukan untuk kejahatan BEC tersebut. Kelompoknya berbeda, ada yang meretas, mengirim surel palsu dan ada juga yang bertugas menarik transaksi," terangnya.
Baca Juga:Bantu Cukupi Ketersediaan Oksigen di Rumah Sakit, Polda DIY Salurkan 12 Ton Oksigen Cair
![Rilis kasus penipuan dengan modus business e-mail compromise (BEC) di Mapolda DIY, Sabtu (4/9/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]](https://media.suara.com/pictures/original/2021/09/04/73032-pelaku-penipuan.jpg)
Kasus ini terungkap saat korban yakni PT Pagilaran yang diketahui bergerak di bidang ekspor komoditi pangan tengah melakukan hubungan usaha dengan perusahaan lain yaitu Good Crown Food/Global Tea, Ltd di Kenya, Afrika.