- PP Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, berdasarkan Parameter Kalender Hijriah Global Tunggal.
- Muhammadiyah mengimbau warga Bali tidak takbir keliling atau menggunakan pengeras suara sebagai penghormatan Hari Raya Nyepi.
- Salat Idulfitri dianjurkan di lapangan terbuka, namun salat di masjid tetap diperbolehkan demi kenyamanan bersama.
SuaraJogja.id - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Jumat (20/3/2026) besok. Penetapan ini didasarkan Parameter Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Ketua Umum (ketum) PP Muhammadiyah, Haedar Nashir di Yogyakarta, Senin (16/3/2026) petang mengungkapkan Idulfitri tidak hanya menjadi momentum perayaan keagamaan. Namun tetapi juga kesempatan untuk memperkuat nilai toleransi, terutama karena pada tahun ini waktunya berdekatan dengan perayaan Hari Suci Nyepi yang dijalankan umat Hindu di Bali.
"Idulfitri tahun ini berbarengan dengan pelaksanaan Nyepi di Bali. Karena itu, kami berharap umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah di Bali, dapat menjaga harmoni dan menghormati umat Hindu yang sedang menjalankan ibadah Nyepi," paparnya.
Menurut Haedar, situasi tersebut menjadi kesempatan bagi umat beragama untuk menunjukkan sikap saling menghormati dalam menjalankan ibadah masing-masing.
Karenanya Muhammadiyah mengimbau warga Muhammadiyah, takmir masjid Muhammadiyah, serta umat Islam di Bali untuk tidak menggelar takbir keliling maupun takbir menggunakan pengeras suara.
Baca Juga:Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Hindu yang menjalankan Nyepi dengan suasana hening.
"Terkhusus warga Muhammadiyah, takmir masjid Muhammadiyah, dan umat Islam di Bali, atas dasar toleransi diharapkan tidak melaksanakan takbir keliling maupun menggunakan pengeras suara. Takbir dapat dilaksanakan di rumah atau di masjid masing-masing tanpa pengeras suara," ungkapnya.
Selain itu, Haedar juga mengimbau agar pelaksanaan salat Idulfitri dilakukan di lapangan terbuka apabila kondisi memungkinkan. Namun jika tidak memungkinkan, salat Id dapat dilaksanakan di masjid atau tempat lain yang dapat menampung jamaah.
"Sebab fleksibilitas tersebut diperlukan agar umat Islam tetap dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk sekaligus menjaga kenyamanan bersama di tengah masyarakat yang majemuk," paparnya.
Terkait kemungkinan adanya perbedaan waktu pelaksanaan Idulfitri di kalangan umat Islam, Haedar menyebut perbedaan tersebut merupakan hal yang biasa terjadi dan seharusnya disikapi dengan sikap saling menghormati.
Baca Juga:Lambat Tangani Korban, Muhammadiyah Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional Sumatera
Dia berharap ruang-ruang publik tetap dapat dimanfaatkan sebagai tempat pelaksanaan salat Idulfitri, baik oleh warga Muhammadiyah maupun umat Islam lainnya yang mungkin merayakan hari raya pada waktu yang berbeda. Umat Islam diharapkan dapat memaknai Idulfitri sebagai momentum untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.
Terlebih di tengah berbagai tantangan global yang semakin kompleks, nilai-nilai keagamaan yang menekankan toleransi, kebersamaan, dan kemanusiaan menjadi semakin penting untuk dihidupkan dalam kehidupan bermasyarakat.
"Pada substansinya, mari Idulfitri ini, baik dalam kesamaan maupun perbedaan, kita jadikan momentum untuk menggali dan mengimplementasikan sumber-sumber pencerahan agama bagi kehidupan kita, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, berbangsa, bernegara, hingga kehidupan global," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi