Tujuh Tahun Status Tak Jelas, Pegawai Eks Yayasan UPN Veteran Yogyakarta Unjuk Rasa

pegawai eks Yayasan UPN Veteran Yogyakarta gelar unjuk rasa

Galih Priatmojo
Kamis, 09 September 2021 | 15:13 WIB
Tujuh Tahun Status Tak Jelas, Pegawai Eks Yayasan UPN Veteran Yogyakarta Unjuk Rasa
Pegawai Eks Yayasan UPN Veteran Yogyakarta berunjukrasa di kampus setempat menuntut kejelasan nasib, Kamis (09/09/2021). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Puluhan pegawai eks Yayasan UPN Veteran Yogyakarta kembali melakukan aksi unjuk rasa di kampus setempat, Kamis (09/09/2021). Aksi ini sebagai bentuk keprihatinan atas nasib status kepegawaian mereka yang masih saja tak jelas.

Padahal di UPN Veteran Yogyakarta tercatat ada 165 dosen dan 120-an tenaga kependidikan yang belum jelas nasibnya selama 7 tahun lebih pasca kampus tersebut berstatus Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada 2014 lalu. Mereka saat ini baru dikontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Namun klausul kontrak pppk ini pun bermasalah,” ujar Ketua Forum Pegawai Tetap Yayasan (PTY) UPN Veteran Yogyakarta, Arif Rianto disela aksi.

Dosen Teknik Geologi ini mengungkapkan, sejumlah masalah muncul dalam perjanjian kerja mereka. Diantaranya masa kerja yang tidak diakui dalam kontrak.

Baca Juga:Sempat Ricuh! Unjuk Rasa Dukung Interpelasi Anies Akhirnya Dibubarkan Polisi

Dalam kontrak tersebut, kerja mereka dihitung 0 tahun. Padahal sebagian besar dari pegawai tersebut sudah bekerja lebih dari 20 tahun.

Dari sisi kompetensi profesional dosen pun, sesuai kontrak yang mereka dapat ternyata kualifikasi doktor tidak diakui. Dosen yang berpendidikan Doktoral atau S3 hanya dikontrak selevel Magister atau S2.

“Sedihnya hal ini justru terjadi di lembaga pendidikan tinggi yang mestinya menjunjung tinggi capaian akademik dosen," tandasnya.

Arif menyebutkan, jenjang karir mereka juga terancam dengan perjanjian kerja yang baru. Sebba selama lima tahun mereka yang manandatangani kontrak akan terikat dengan isi kontrak tersebut.

Dosen tidak bisa studi lanjut, tidak bisa naik pangkat fungsional, tidak bisa menduduki jabatan selama kontrak tersebut. Persoalan ini dikhawatirkan mendegradasi mereka sebagai dosen yang profesional dan menafikan perjuangan dalam menyelesaikan studi doktoral.

Baca Juga:Paspampres Bubarkan Aksi Unjuk Rasa di Lokasi Kedatangan Jokowi di SMAN 2 Bandar Lampung

Persoalan tersebut muncul pasca UPN yang awalnya Perguruan Tinggi Swasta berubah menjadi PTN. Pada saat awal proses, pegawai eks PTY dijanjikan satu gerbong menjadi PNS.

Dalam perkembangannya kementrian mengakomodasikan mereka untuk menjadi pegawai P3K. Skema ini pun dijanjikan untuk diakui masa kerjanya. Namun setelah mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus semua ternyata apa yang dijanjikan sejak awal tidak terwujud.

"Secara kualitas permasalahan ini akan memperburuk kinerja dosen dan pegawai karena tetap terjadi dualisme pegawai. Dualisme kepegawaian yang diikuti dengan perbedaan fasilitas yang diperoleh merupakan triger menurunnya motivasi kerja pegawai. Kontrak kerja ini seperti kontrak antara buruh dan perusahaan pabrik,” ungkapnya.

Sementara Ketua Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (ILP-PTNB) Diyah Sugandini mengungkapkan mereka akan melakukan lobi ke pemerintah untuk mengklarifikasi perjanjian kerja yang tidak sesuai dengan tradisi akademik di perguruan tinggi. Sebab pemerintah terkesan abai dengan tradisi pendidikan tinggi.

"Perguruan tinggi diperlakukan seperti perusahaan niaga hingga kontraknya tidak memperhatikan profesionalisme dosen,” paparnya.

Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Irhas Effendi yang menemui massa mengungkapkan akan mengawal ketidaksesuaian kontrak tersebut. Diantaranya melalui penyusunan naskah akademik untuk merevisi aturan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak