SuaraJogja.id - Kemunculan Saipul Jamil di layar kaca menuai pro dan kontra usai bebas dari Lapas Cipinang pada 29 Agustus 2021 lalu. Seperti diketahui, ia terjerat kasus kejahatan seksual sehingga harus mendekam di sel selama tiga tahun.
Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi (FIK) UGM, Wisnu Martha Adiputra menyampaikan, stasiun televisi yang mengundang Saipul Jamil bersikap cuek. Penyebabnya, dalam banyak kasus Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak tegas.
"Contohnya kasus resepsi selebriti yang disiarkan langsung berjam-jam dan kasus pekerja anak di sinetron. KPI diam saja soal itu," ungkapnya kepada SuaraJogja.id, Jumat (10/9/2021).
Padahal, sambung dia, KPI menjadi lembaga yang menjaga kepentingan publik. Hal itu diatur dalam UU Penyiaran tahun 2002.
Baca Juga:Saipul Jamil Boleh di TV Cuma untuk Edukasi, Marion Jola : Lama-lama Gila
"Walau UU-nya sendiri mesti diperbaiki," kata dia.
Ia menegaskan bahwa memberi panggung kepada para pelaku kejahatan terhadap anak adalah hal yang tak bisa diterima. Dampaknya, masyarakat akan semakin permisif soal pelaku kejahatan seks kepada anak.
"Secara umum masyarakat akan lebih tertarik dengan tayangan kehidupan personal bukan pada kepentingan publik. KPI selalu bilang bahwa siaran resepsi selebriti secara langsung adalah mengapresiasi budaya lokal. Ini kan aneh," ujarnya.
Ia pun merasa heran dengan sikap komisioner KPI, khususnya ketuanya. Saat ini KPI sedang diterpa kasus pelecehan seksual yang dialami pegawainya.
"Saya juga enggak tahu apa yang ada di pikiran para komisioner KPI, terutama ketuanya. Mereka tidak tegas atas pelecehan seksual di kantor KPI," paparnya.
Baca Juga:Diprotes Muncul di TV, Saipul Jamil Nyanyi Bodo Amat
Saipul Jamil sempat membuat pembelaan dengan mengunggah sebuah foto di akun Instagram. Dalam unggahan itu ia mengibaratkan dirinya dengan Robert Downey Jr yang berperan sebagai Iron Man kembali mendapat popularitasnya setelah dipenjara.
"Itu beda kasus, bahkan dengan kasus Ariel Peterpan (Noah) yang tersandung kasus video porno pada 2010 silam. Yang dilakukan Saipul Jamil adalah kejahatan seksual terhadap anak," katanya.
Ketika disinggung soal munculnya cancel culture yaitu di mana seseorang dikeluarkan dari lingkaran sosial atau profesional baik secara daring di media sosial, di dunia nyata, atau keduanya. Hal itu punya efek terhadap kasus Saipul Jamil.
"Ada pengaruhnya (cancel culture), bisa dilihat dari permintaan maaf yang disampaikan stasiun televisi, pelaku juga minta maaf, dan KPI mengkritik meski telat," tambahnya.