Terdampak Covid-19, PMI Sebut Donor Darah di Jogja Menurun

"Yang biasanya 4.000 kantong darah per bulan, turun sekitar 1.000 kantong darah."

Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 12 September 2021 | 12:05 WIB
Terdampak Covid-19, PMI Sebut Donor Darah di Jogja Menurun
Sejumlah donor mendermakan darahnya di PMI Kota Yogyakarta, Kotagede, Sabtu (11/9/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Yogyakarta hanya menerima sekitar 3.000 kantong darah setiap bulannya. Jumlah itu termasuk berkurang. Sebelum Pandemi Covid-19 per bulan pihaknya bisa mendapat 4.000 kantong darah.

Kepala Bidang 2 Organisasi PMI Kota Yogyakarta Edy Buwono menerangkan, meski kantong darah yang dia dapatkan sebanyak 3.000, jumlah itu masih bisa meng-cover kebutuhan darah di rumah sakit.

"Selama pandemi dan PPKM ini kami belum pernah kekurangan. Namun memang jumlah yang biasanya 4.000 kantong darah per bulan, turun sekitar 1.000 kantong darah," ujar Edy ditemui wartawan, Sabtu (11/9/2021).

Lembaga kemanusiaan yang saat ini bergerak secara swadaya itu, biasa memasok kebutuhan kantong darah ke 52 rumah sakit yang ada di DIY, sehingga pihaknya masih memiliki target agar kebutuhan darah tidak limit.

Baca Juga:Menteri PUPR Kaget Lihat Kondisi Butet Kartaredjasa dan 4 Berita SuaraJogja

"Nah jika ditotal dari RS-RS yang kami pasok, 3.000 itu sudah cukup, tapi memang sangat mepet, tapi sejauh ini masih cukup," terang dia.

Jikapun memang kekurangan kantong darah, pihaknya berupaya mencari di lintas wilayah.

Sejak pertengahan April 2021, PMI Kota Jogja lebih sering membuka layanan donor darah di kantor setempat karena belum ada pengesahan pengurus, yang masa jabatannya telah berakhir sejak 4 April lalu.

"Jadi memang lebih sering mendatangkan pendonor ke kantor kami. Kegiatan donor keliling masih kami batasi karena kepengurusan organisasi belum mendapat pengesahan," terang dia.

Tidak adanya kegiatan donor keliling, menjadi satu hambatan yang dirasakan PMI Kota Jogja. Selain itu bantuan permintaan APD dan donatur juga terkendala.

Baca Juga:Gegara Hal Ini, PMI Kota Jogja Layangkan Gugatan ke PMI DIY

"Jadi sekarang kami tidak bisa berbuat banyak sampai ada kejelasan atau pengesahan kepengurusan periode 2021-2026," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini