"Begitu ringannya mbak mbak tanpa ada rasa malu dan dosa," kata swe*****
"Lah kok mau diwawancara kirain penjual bakso borax," kata rez*****
"Mau"nya di wawancarai,ga malu apa berbuat ga senonoh gitu?" tanya yu*****
"Dia yg diwawancara, w yg malu dengernya terbuka syekali mbaknyaah," kata au*****
Baca Juga:Bea Cukai Langsa Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal
"Kok gak malu, sampai mau klarifikasi," kata dh*****
Sebelumnya, kabar mengenai penangkapan pasangan yang berbuat asusila di Kota Langsa, Aceh itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Aji Asmanuddin.
"Pemuda berinisial MJ (20) dan pasangannya masih berusia 16 tahun. Mereka merupakan warga Kota Langsa," terangnya.
"Saat ditangkap keduanya tidak memakai celana dalam. Mereka mengakui akan melakukan hubungan suami istri," cetusnya.
Keduanya juga mengakui pernah melakukan hubungan suami istri sebanyak satu kali di dalam mobil. Mereka juga mengaku pernah juga berbuat asusila, tetapi tidak sampai berzina di dalam mobil di sekitar rumah MJ.
Baca Juga:Pembangunan Tol Binjai-Langsa Ditarget Selesai 2023
"Keduanya proses sesuai Qanun Syariat Islam karena unsur sudah terpenuhi. Namun, pasangan wanitanya masih di bawah umur, maka kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langsa," tukasnya.