Bila ada orang murtad lalu ingin memeluk Islam lagi maka ia wajib mengucapkan dua kalimat syahadat. Asalkan ia bertaubat dengan sungguh-sungguh maka Allah akan mengampuni dosanya pada saat murtad.
Begitulah penjelasan tentang hukum murtad lalu masuk Islam lagi menurut Imam Syafi'i, Hanafi, dan Maliki.
Kontributor: Lolita Valda Claudia
Baca Juga:Larissa Chou Dikabarkan Pindah Agama: Itu Tidak Benar, Insya Allah Istiqomah