SuaraJogja.id - Tak sungkan Krisdayanti membongkar sejumlah rincian gaji di DPR. Ia secara terang-terangan mengungkapkan penghasilan yang didapatnya sebagai anggota dari Komisi IX, yang menaungi bagian kesehatan dan ketenagakerjaan, kepada Akbar Faizal.
Krisdayanti menjelaskan, setiap bulan ia menerima dua kali gaji di DPR. Kendati begitu, kata sang diva, honornya pun mendpat banyak potongan pula.
"Setiap tanggal 1 Rp16 Juta, tanggal 5 Rp59 juta ya kalau tidak salah," kata Krisdayanti di kanal YouTube Akbar Faizal, Senin (13/9/2021).
Akbar Faizal, yang juga mantan anggota DPR, menjabarkan bahwa gaji yang diterima pada awal bulan adalah gaji pokok, sementara pada tanggal 5 merupakan tunjangan.
Baca Juga:Nyaleg Habis Rp 3 Miliar, Segini Rincian Pendapatan Krisdayanti Sebagai Anggota DPR
Ia kemudian meminta istri Raul Lemos ini untuk mengungkap gaji di DPR secara lebih rinci.
"Dana aspirasi, itu memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Dana aspirasi itu Rp450 juta lima kali dalam setahun," tutur Krisdayanti.
Krisdayanti menerangkan, ada tanggung jawab di balik pemberian uang tersebut. Sebagai anggota DPR ia harus menampung aspirasi masyarakat.
"Kami juga harus menyerap aspirasi di 20 titik, itu kehadiran kita. Mohon maaf kepada senior saya ini saya upayakan semaksimal mungkin. Saya akan tergetar hati saya kalau tidak menyampaikan nilai-nilai kemasyarakatan," ujarnya memaparkan.
Tak hanya dana-dana tersebut, Krisdayanti juga masih menerima uang atas kunjungannya ke daerah pemilihan. Dalam setahun, penyanyi 46 tahun itu bisa menerima lebih dari Rp1 miliar.
Baca Juga:Krisdayanti Ungkap Gaji Anggota DPR RI: Sangat Sederhana
"Kunjungan dapil, Rp140 juta, itu 8 kali setahun," jelas penyanyi yang akrab disapa KD ini.
Dengan dana sebanyak itu Krisdayanti menegaskan anggarannya sudah sangat sederhana. Sebab ada penyaluran sembako dan bantuan lain yang diberikan kepada masyarakat.
"Itu sudah sangat simpel. Sembako dan lainnya harus dikucurkan seperti air. Kehadiran kami (anggota DPR) sangat dibutuhkan," ujarnya.