Dua Hari Jelang Sidang Perdana Kasus Sate Beracun, JPW Meminta KY untuk Memantau

sidang perdana kasus sate beracun akan digelar pada Kamis (16/9/2021)

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Selasa, 14 September 2021 | 14:47 WIB
Dua Hari Jelang Sidang Perdana Kasus Sate Beracun, JPW Meminta KY untuk Memantau
Kepolisian menggelar konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021), terkait sate beracun sianida yang dikirim NA. - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Sejatinya PN Bantul, lanjutnya, siap jika persidangan harus digelar secara luring atau offline. Pasalnya, PN Bantul sudah menyiapkan ruang sidang yang sesuai dengan standar protokol kesehatan (prokes).

“Jadi tergantung penuntut umum yang akan menghadirkan terdakwa dan saksi, mau online atau offline,” katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Pelaku, R Anwar Ary berharap persidangan bisa digelar secara offline. Agar jalannya persidangan lebih transparan dan dia dapat melakukan pembelaan secara optimal.

“Disidangkan offline kan bisa dibatasi jumlah pengunjung yang di dalam ruang sidang,” katanya.

Baca Juga:Keren, Desa Wisata di Bantul Mejeng di Times Square New York

Selain itu, dikhawatirkan persidangan secara online akan terkendala seperti jaringan internet yang tidak stabil, bahkan terputus. Terlebih, Kasipidum Kejari Bantul disebutnya pernah menyampaikan, sidang offline dapat digelar dengan terdakwa tetap berada di rutan.

“Yang jelas kami sudah menanyakan bahwa kalau digelar secara offline tidak bisa digelar total. Hanya terdakwa di rutan, para saksi dihadirkan di persidangan secara langsung,” tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak