45 Pokdarwis akan Dibentuk, Pemkot Jogja Sinergikan Potensi Unggulan di Tiap Kelurahan

pembentukan 45 Pokdarwis itu tengah diajukan ke Gubernur DIY.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 16 September 2021 | 07:54 WIB
45 Pokdarwis akan Dibentuk, Pemkot Jogja Sinergikan Potensi Unggulan di Tiap Kelurahan
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi memberi keterangan pada sejumlah Pokdarwis saat kegiatan Pengembangan Kapasitas Kelompok Sadar Wisata di Tara Hotel, Tegalrejo, Kota Jogja, Rabu (15/9/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Munculnya Pergub DIY nomor 40/2020 tentang Kelompok Sadar Wisata dan Desa/Kampung Wisata mulai dilakukan oleh Pemkot Yogyakarta. Pihaknya mengajukan sebanyak 45 kelurahan di Jogja untuk mendapat persetujuan memiliki Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menjelaskan bahwa pihaknya memberikan gambaran untuk memaksimalkan pembentukan 45 Pokdarwis di Kota Pelajar, yang sebelumnya hanya ada di level kemantren/kecamatan.

"Sebenarnya yang penting adalah mensinergikan antara satu kelurahan dengan kelurahan lain yang memiliki keunggulan berbeda. Sehingga ini mampu mengembangkan potensi yang ada di tiap kelurahan," terang Heroe ditemui wartawan saat memberi paparan dalam acara Pengembangan Kapasitas Kelompok Sadar Wisata di Tara Hotel, Tegalrejo, Kota Jogja, Rabu (15/9/2021).

Ia menjelaskan, agar Pokdarwis di Kota Jogja hidup, perlu adanya kerjasama antar kelurahan. Heroe mencontohkan seperti wisata irigasi air di Bendung Lephen, Giwangan. Lokasi itu menarik didatangi warga karena menggabungkan sejumlah potensi warga. Tak hanya menjual alamnya, tetapi ada keunggulan yang dimiliki warga di sekitarnya.

Baca Juga:Takut dengan Kesibukan di Jakarta, Zaskia Adya Mecca Curhat Alasannya 'Kabur' ke Jogja

Heroe menilai bahwa tidak akan mudah jika semua pokdarwis membuat destinasi wisata. Maka dari itu, potensi yang sekiranya cukup unggul di satu kelurahan dikerjasamakan dengan wisata kampung yang ada.

"Dengan upaya gandeng-gendong itu jadi lebih kuat. Artinya potensi tidak harus wisata, bayangkan saja jika semua kelurahan (pokdarwis) memaksa membuat wisata. Maka dari itu ada hal lain mungkin kelurahan memiliki potensi kerajinan atau kulinernya. Bisa menjadi pengungkit ekonomi wilayah juga," kata dia.

Meski Jogja masih memberlakukan PPKM Level 3 dimana belum semua obyek wisata dibuka dan pembatasan pengunjung, terbentuknya Pokdarwis ini ditekankan untuk menarik pengunjung lokal. Tidak harus berfokus pada pengunjung luar kota.

"Misal satu keluarga, saat sore hari ketika bersantai bisa saja mereka yang menjadi target pengunjung. Jadi bisa memanfaatkan pengunjung lokal, nah mereka yang bisa menghidupi wisata desa itu," jelas dia.

Ketika Pokdarwis dan wisata sudah berjalan, pihaknya juga menekankan terkait pengetatan protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga:Jogja Mulai Masuk Musim Penghujan, Bantul Rawan Angin Kencang

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko mengatakan bahwa pembentukan 45 Pokdarwis itu tengah diajukan ke Gubernur DIY.

Ia mengatakan bahwa ada banyak potensi di masing-masing kelurahan, salah satunya, produk kuliner, produk kriya, dan juga atraksi budaya seperti tarian.

"Nah jadi Kelurahan tidak semua harus mengunggulkan wisatanya, ada hal lain yang bisa kita dorong untuk saling berkolaborasi," kata dia.

Kota Jogja, kata Wahyu tak memiliki wisata alam seperti Bantul, Gunungkidul, Kulonprogo dan juga Sleman. Dengan demikian potensi yang mengarah ke nilai ekonomi ini yang dieksplorasi.

"Jogja tidak punya gunung, apalagi pantai. Nah potensi sekecil apapun itu kita eksplorasi, kita eksploitasi untuk menjadi wisata. Termasuk wisata spiritual akan diinventarisir dan diolah," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak