SuaraJogja.id - Pemerintah baru saja memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. Kalau sebelumnya perpanjangan hanya dilaksanakan sepeka, kali ini PPKM diperpanjang selama dua minggu kedepan mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021.
DIY seperti halnya minggu lalu, dalam perpanjangan PPKM selama 14 hari kedepan masih berada di level 3. Namun sesuai kebijakan pemerintah pusat, terdapat pelonggaran aturan yang diberlakukan di DIY seperti ujicoba pembukaan pusat perbelanjaan atau mall bagi anak-anak usia dibawah 12 tahun.
Terkait kebijakan ini, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X memberikan tanggapannya. Sebagai bentuk ujicoba, penerapan kebijakan tersebut harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
"[Ingub] baru mau saya tandatangani. Tapi kalau tadi malam [dalam rapat bersama pemerintah pusat], baru ujicoba [anak dibawah 12 tahun boleh masuk mall]. Apakah memungkinkan [anak] 12 tahun kebawah bisa masuk mall dan sebagainya, tapi ya harus hati-hati," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (21/09/2021).
Baca Juga:BPJamsostek Serahkan Langsung Piala dan Hadiah kepada Gubernur DIY
Menurut Sultan, kehati-hatian tersebut merupakan satu hal yang benar-benar harus diperhatikan. Sebab anak-anak dibawah 12 tahun belum ada satupun yang mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Sementara berdasarkan para ahli, varian COVID-19 yang baru seperti Delta tidak hanya menular pada orang dewasa namun juga anak-anak. Mereka pun bisa menularkan virus tersebut tanpa ada gejala sakit ke orang dewasa.
"Wong [anak-anak dibawah 12 tahun] belum bisa divaksin kok [karenanya] perlu hati-hati," ujarnya.
Sementara Sekda DIY, Baskara Aji mengungkapkan ujicoba mall dibuka untuk anak usia dibawah 12 tahun hanya diberlakukan di Kota Yogyakarta. Sedangkan mal-mall di Sleman belum diperbolehkan menerapkan kebijakan tersebut.
"Kementerian kesehatahan tentu punya pertimbangan di wilayah kota, sleman itu ya. Dengan diputuskannya kebijakan itu sudah ada perhitungan," jelasnya.
Baca Juga:Gubernur DIY Minta Percepatan Vaksinasi Jadi Fokus Utama Agar PPKM Bisa Turun Level
Aji menyebutkan, Kementerian Kesehatan sudah melakukan beberapa survei di seluruh mall di diy pada PPKM Level 3 minggu lalu. Dari hasil survei tersebut, penyelenggaraan aktivitas mall di Kota Yogyakarta dinilai sudah aman untuk bisa menerima anak-anak dibawah 12 tahun.
Karenanya empat mall di Kota Yogyakarta seperti Galeria Mall, Malioboro Mall, Lippo Mall dan Jogjatronik diperbolehkan menerapkan kebijakan tersebut. Namun ada ada syarat yang harus dipenuhi bila anak-anak dibawah 12 tahun boleh masuk mall.
"Saya kira orang tua harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan, orang tua harus tanggungjawab bawa anak-anaknya dari kemungkinan terpapar covid-19. [Anak-anak] tetap harus mengikuti prosedur harus pakai masker, jaga jarak dengan yang lain, pada waktu makan harus sesuai ketentuan," paparnya.
Untuk pembukaan tempat bermain anak-anak, Pemda menunggu surat keputusan dari keputusan pemerintah pusat. Namun diharapkan tempat bermain belum perlu dibuka karena bisa menimbulkan kerumunan.
Terkait rencana pembukaan tempat-tempat wisata lain yang menyusul untuk beroperasi kembali dan membolehkan anak-anak dibawah 12 tahun untuk masuk, Pemda menunggu informasi dari Kemenparekraf RI. DIY sendiri tercatat mendapatkan tambahan empat destinasi wisata yang boleh buka. Diantaranya Pinus Pager, Merapi Park, Seribu Batu dan TWC Ratu Boko.
"Jadi kita sudah punya tujuh destinasi wisata yang buka ya, termasuk breksi, pinus mangunan dan gl zoo. Ini sudah mulai jalan," imbuhnya
Kontributor : Putu Ayu Palupi