Kartu mengatakan perempuan yang sudah memiliki anak tersebut sebelumnya adalah anggota group pengajian dan hadroh ibu-ibu padukuhan Karangasem. Karena sering hadir dalam pengajian dan latihan hadroh maka terjalin hubungan asmara antara G dengan wanita tersebut.

Suatu ketika, suami wanita tersebut menemukan chatingan mesra antara istrinya dengan G. Hingga suami wanita tersebut naik pitam dan melabrak G di SD tempatnya bekerja. Saat melabrak G, suami wanita tersebut membawa senjata tajam.
"Untung ada tetangga lain yang mendampingi. Sehingga penganiayaan tersebut tidak terjadi,"paparnya.
Khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, ia berinisiatif mendamaikan keduanya didampingi dengan seorang anggota TNI setempat. Keduanya akhirnya berdamai dan G mengakuinya serta berjanji tidak mengulanginya lagi.
Baca Juga:Mulai Terlena, Sejumlah Warga Gunungkidul Abaikan Prokes Saat Gelar Hajatan
G pun akhirnya diminta untuk tidak lagi mengajar hadroh dan mengisi pengajian di padukuhan tersebut. Dan sampai saat ini Kartu mengaku tidak pernah lagi bertemu dengan G.
Hendak Dilaporkan Polisi
Lurah Mulo, Sugiyarto membenarkan adanya kasus pelecehan seksual tersebut di wilayahnya. Namun info yang ia dapat baru sebatas informasi dari korban sehingga belum mengarah ke bukti adanya pencabulan tersebut.
"Kejadiannya sekitar 2 minggu lalu dengan korban sudah dewasa di atas 18 tahun,"paparnya.
Pihaknya sudah melakukan mediasi kedua belah pihak dan keluarga korban belum menerima. Mereka berencana melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Dan iapun sangat menyayangkan kejadian tersebut. Terlebih G adalah tokoh agama dan sekaligus penjaga SD yang seharusnya menjadi panutan.
Baca Juga:Nekat Menuju Obyek Wisata Gunungkidul, 200 Kendaraan Wisatawan Dipaksa Putar Balik
Kontributor : Julianto