Mulai Terlena, Sejumlah Warga Gunungkidul Abaikan Prokes Saat Gelar Hajatan

Sejumlah warga Gunungkidul gelar hajatan disertai hiburan. Padahal hal tersebut belum boleh dilakukan

Galih Priatmojo
Senin, 27 September 2021 | 09:08 WIB
Mulai Terlena, Sejumlah Warga Gunungkidul Abaikan Prokes Saat Gelar Hajatan
Satgas Covid-19 Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul membubarkan hajatan, Jumat (23/7/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Julianto)

SuaraJogja.id - Masyarakat Gunungkidul mulai mengabaikan kebijakan pemerintah berkaitan dengan larangan kegiatan sesuai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang masih berlaku.

Salah satu yang diabaikan adalah ketentuan pelaksanaan hajatan di level 3 PPKM. Warga penyelenggara hajatan mulai melanggar ketentuan di antaranya adalah banyaknya tamu hingga adanya hiburan dengan mendatangkan group musik.

Dari pantauan SuaraJogja.id, di Kapanewon Paliyan bahkan mendatangkan artis campur sari Dimas Tedjo untuk menghibur tamu undangan. Sementara hajatan di GOR Siyono Kapanewon Playen terpaksa dibubarkan SatGas Penanganan Covid-19 karena mengelabui petugas soal banyaknya tamu undangan.

Ketua Pelaksana Tim Sat Gas Penanganan Covid19, Heri Susanto menandaskan hajatan sebenarnya diperkenankan namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. Selain itu juga tidak diperkenankan menyelenggarakan hiburan.

Baca Juga:Nekat Menuju Obyek Wisata Gunungkidul, 200 Kendaraan Wisatawan Dipaksa Putar Balik

"Untuk hiburan masih kita larang,"tandasnya, Senin (27/9/2021).

Wakil Bupati Gunungkidul ini meminta kepada masyarakat untuk menaati semua keputusan pemerintah berkaitan dengan penanganan covid19 ini. Karena semua kebijakan pemerintah berkaitan dengan upaya bangsa ini agar segera terlepas dari Pandemi Covid19.

Terpisah Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Gunungkidul, Sya'ban Nuroni mengakui hajatan mulai marak diselenggarakan di Gunungkidul. Karena saat ini menurut penanggalan Islam dan Jawa masih dianggap sebagai bulan baik untuk melangsungkan akad nikah.

"Yang mengajukan akad nikah cukup banyak dalam dua bulan terakhir,"ujar dia.

Pihaknya mencatat di bulan September 2021 ini ada 549 pasangan yang melaksanakan akad nikah. Sementara untuk bulan Oktober 2021 ini ada 222 pasangan yang juga menyelenggarakan hajatan pernikahan.

Baca Juga:Tangkapi Monyet Ekor Panjang, Gunungkidul Datangkan Suku Badui

Syaban menandaskan pihaknya tetap melayani permohonan akad nikah. Namun tetap saja pelaksanaan akad nikah tersebut harus sesuai protokol kesehatan yang ketat termasuk dengan melakukan pembatasan jumlah tamu.

Kontributor : Julianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak