Menurut dia, presiden bisa mengambil keputusan dan sangat wajar jika publik berharap presiden untuk memperbaiki kondisi ini. Karena ia merupakan pimpinan tertinggi eksekutif yang melaksanakan perintah undang-undang sekaligus pimpinan tertinggi ASN.
"Justru saat Presiden tidak bersikap, publik dapat mempertanyakan peran Presiden dalam dua kewenangannya tersebut,” tuturnya.
Yuris meyakini bahwa yang bermasalah sebetulnya bukan 57 pegawai KPK tersebut. Namun, memang ada upaya pihak tertentu untuk menyingkirkan 57 pegawai dari lembaga KPK.
“Seolah poin utama dari proses alih status pegawai KPK ini adalah mencari segala cara agar 57 pegawai tersebut tidak lagi bekerja di KPK,” terangnya.
Baca Juga:Tanggapi Pemecatan Pegawai KPK, Buya Syafii Sebut TWK Cuma Alasan yang Dicari-cari
Soal persoalan internal KPK dimana pejabat KPK terlibat dalam kasus korupsi dan melakukan pelanggaran etik berat, menurutnya KPK sekarang ini harus introspeksi diri, khususnya bagi pimpinan dan Dewan Pengawas.
“Dua pimpinan telah terbukti melanggar etik bahkan salah satunya adalah pelanggaran etik berat yang kuat mengarah pada tindakan pidana. Mana mungkin KPK bisa menjadi lembaga pemberantasan korupsi yang efektif kalau di tingkat pimpinan saja tidak zero tolerance terhadap praktik koruptif,” jelasnya.
Selain itu, ia menyoroti kinerja Dewan Pengawas (Dewas), yang seharusnya bisa diharapkan menjadi pengawas internal yang efektif sebagaimana desain Revisi UU KPK, tetapi justru seperti ‘macan ompong’.
“Dewas tidak berani mengambil sikap tegas terhadap pelanggaran di internal KPK. Dibandingkan Dewas hari ini, justru sistem pengawasan internal KPK sebelum adanya Revisi UU KPK jauh lebih baik karena lebih tegas menghukum pihak internal KPK yang melakukan pelanggaran,” katanya.
Melihat kondisi KPK saat ini, ia menilai sudah sangat wajar jika kepercayaan publik terhadap KPK menurun. Setidaknya berdasarkan hasil survei Lembaga Indikator Politik Indonesia belum lama ini.
Baca Juga:Segera Panggil Novel Dkk karena Janji Mau Direkrut jadi ASN, Polri: Ini Bukan Jebakan
Namun begitu, menurutnya tugas publik sebagaimana sejak dulu tetap kritis dan melakukan pengawasan dari luar.