Sebanyak 21 Sekolah di Kulon Progo Dapat Izin Gelar PTM

Disdikpora tetap melakukan pemantauan PTM terbatas supaya tidak menimbulkan klaster penyebaran COVID-19 di Kulon Progo.

Galih Priatmojo
Senin, 04 Oktober 2021 | 20:36 WIB
Sebanyak 21 Sekolah di Kulon Progo Dapat Izin Gelar PTM
Sejumlah siswa di DIY mengikuti ujicoba PTM. Kedepan aplikasi Peduli Lindungi digunakan untuk skrining masuk sekolah.

SuaraJogja.id - Sebanyak 21 sekolah di Kulon Progo mendapat izin untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka atau PTM terbatas.

"Sampai hari ini, kami sudah mengeluarkan izin pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sebanyak 21 sekolah dari 68 SMP baik negeri dan swasta. Hari ini, lima sekolah telah melakukan PTM terbatas, dan 16 SMP akan melaksanakan PTM terbatas pada Rabu (6/10) karena sedang melaksanakan asesmen nasional," kata Kepala Disdikpora Kulon Progo Arif Prastawa seperti dikutip dari Antara, Senin (4/10/2021).

Ia mengatakan Disdikpora tetap melakukan pemantauan PTM terbatas supaya tidak menimbulkan klaster penyebaran COVID-19 di Kulon Progo. Untuk itu, ia mengharapkan SMP yang menyelenggarakan PTM terbatas mematuhi protokol kesehatan secara disiplin.

"Kami mengimbau terhadap sekolah ini adalah perlunya kehati-hatian, dan juga kesiapan yang maksimal dalam prokesnya, supaya sekolah tidak jadi tempat penyebaran COVID-19," katanya.

Baca Juga:Kecelakaan Karambol di Ring Road Selatan, Mobil Dinas Pemkab Kulon Progo Ringsek

Arif mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap PTM ini untuk mengetahui efektivitas metode pembelajaran termasuk penerapan prokes di sekolah. Adapun evaluasi dilakukan setiap dua pekan sekali. Kalau dalam evaluasi itu sekolah sudah dianggap baik, maka selanjutnya PTM bisa digelar untuk tingkat SD ke bawah.

Selanjutnya, PTM terbatas PAUD, TK dan SD, Disdikpora telah melakukan verifikasi sarana dan prasarana sekolah. Sejauh ini, sudah banyak sekolah yang memenuhi izin sehingga kemungkinan untuk SD bisa menggelar PTM dalam waktu dekat.

"Kemungkinan pelaksanaan PTM terbatas PAUD dan TK masih lama, karena masih banyak yang perlu dipersiapkan," katanya.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 2 Wates Turismiyati mengatakan pihaknya bisa menggelar PTM berdasarkan izin dari Disdikpora Kulon Progo. Petugas dari Disdikpora sebelumnya telah melakukan verifikasi sekolah mana saja yang dianggap layak melaksanakan PTM terbatas dan SMP ini menjadi salah satunya.

"Setelah dapat izin kami langsung melakukan koordinasi dengan seluruh guru, nah di situ kami menyiapkan diri mulai dari sarana prasarana, kesiapan pembelajaran dan SOP," ucapnya.

Baca Juga:Anggota Polres Kulon Progo Hilang Usai Jatuh dari Tebing Saat Memancing di Pantai Wediombo

Adapun dalam pelaksanaan PTM ini, sekolah menerapkan prokes ketat. Sebelum masuk ke area sekolah, siswa dan guru diwajibkan mencuci tangan, mengecek suhu tubuh, dan duduk di bangku yang diberi jarak. Jumlah siswa di kelas dibatasi 50 persen dari total kapasitas.

"Siswa yang masuk dibagi jadi hanya 16 siswa sesuai urutan absen, untuk siswa yang belum masuk hari ini mengikuti kegiatan belajar daring di rumah," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini