SuaraJogja.id - Dwi Suryata, oknum Sat Pol PP Gunungkidul yang menjadi sorotan usai video hajatan yang diselenggarkannya viral. Oknum sat Pol PP ini disorot karena mengundang penyanyi campur sari kenamaan, Dimas Tedjo. Terlebih saat ini masih masa PPKM di mana ada larangan menyelenggarakan hajatan dengan disertai hiburan.
Kepala Bidang Penegakkan Hukum Satuan Polisi Pamong Praja Tauviq Nur Hidayat mengatakan, Selasa (5/10/2021) pagi sekitar pukul 07.30 WIB, pihaknya bersama Plt Kasat Pol PP telah memanggil Dwi Suryata untuk klarifikasi. Dari keterangan Tauviq, DS mengakui jika dalam video tersebut memang hajatan yang ia selenggarakan.
"Kedatangan Dhimas Tedjo itu merupakan bagian dari nadzar jika anaknya menikah akan mengundang artis tersebut,"terangnya, Selasa.
Dari klarifikasi tersebut, Dwi Suryata mengatakan jika pentas yang diselenggarakannya digelar cukup sederhana, tanpa panggung dan juga hanya menyanyikan tiga lagu. Tedjo hadir dan bernyanyi dalam waktu singkat meskipun juga menyapa ibu-ibu di bagian dapur.
Baca Juga:Tragis, Pria Ini Meninggal di Kamar Pacarnya Saat Hendak Lamaran
Kendati demikian, pihaknya sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh anggotanya. Ia memastikan jika Dwi Suryata melanggar Inbup Nomor 443/4233 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Covid-19 di Gunungkidul
"jelas tertera dalam Inbup tersebut pada huruf m, dimana hajatan sendiri tak boleh menggunakan hiburan dan maksimal 20 tamu undangan," papar Tauviq.
Taufiq mengatakan, ia sendiri tak mengetahui acara hajatan anggotanya tersebut dibumbui dengan hiburan mengundang artis campursari kenamaan seperti Dhimas Tedjo. Selama ini memang tidak ada permintaan izin kepada atasan dari hajatan tersebut.
Menurut Taufiq, yang bersangkutan sama sekali tidak memberitahukan jika akan menggelar hajatan di kediamannya di Karangmojo (07/12), Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo Minggu (3/10/2021). Ia baru tahu jika anak buahnya menggelar hajatan dengan artis tersebut karena viral.
"Kami tidak tahu dan tidak diberi tahu ada Dhimas Tedjo. Tahu-tahu ada video yang tersebar di mana Dhimas Tedjo dikrumuni ibu-ibu tanpa protokol kesehatan,"ujar Tauviq.
Baca Juga:Anggota Polisi yang Hilang Saat Mancing di Wediombo Ditemukan Tewas 1 mil dari LKM
Sebagai orang baru di jajaran Sat Pol PP, Tauviq mengaku tidak menghadiri hajatan tersebut. Namun banyak anggota Sat Pol PP yang lain hadir dalam hajatan tersebut. Para anggota Sat Pol PP hadir di hari Jumat (1/10/2021) saat hajatan belum dimulai.
Kendati demikian, tandas Taufiq, apapun alasannya apa yang dilakukan oleh rekannya tersebut tetap tidak bisa dibenarkan karena dalam aturan sudah jelas tertera. Pihaknya sendiri tidak melakukan pembubaran lantaran tak mengetahui konsep hajatan yang dihelat anggotanya tersebut.
"Baru tahu ya karena memang viral kemarin, sanksi di Inbup kan berupa edukasi dan tindakan preventif tapi karena sudah terhelat ya tinggal menyiapkan sanksi yang bersangkutan sebagai ASN dan anggota Sat Pol Pp," terang Tauviq.
Sementara itu, Kepala Bidang Linmas Sat Pol PP Gunungkidul, Tri Sugiyardi mengatakan, ancaman sanksi masih didiskusikan jajarannya. Yang jelas, lanjut Tri, Dwi Suryata sudah melakukan tindakan indisipliner.
"Kami berkoordinasi dengan BKKPD untuk itu, karena seharusnya ASN apalagi anggota Sat Pol PP bisa menjadi contoh dalam penerapan disiplin protokol kesehatan semasa PPKM Level 3," tandas Tri.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta meminta kepada anak buahnya untuk menjadi contoh yang baik di masyarakat. Jika memang nanti terbukti melakukan tindakan yang menyalahi aturan PPKM maka dirinya tak segan-segan akan menjatuhi sanksi kepada aparatur di bawahnya.
"Kita akan lakukan pembinaan. Pembinaan itu pasti berjenjang,"tandasnya.
Terpisah, ketika dikonfirmasi ke nomor pribadinya Dwi Suryata membantah tudingan jika dirinya menghadirkan Tedjo ke hajatan pernikahan anaknya. Karena Tedjo hadir sebagai tamu di mana Tedjo hadir karena Tedjo itu bertetangga dengan besannya.
"Tedjo itu tetangga besan saya. Masih 1 RT dengan tedjo di Bandung kapanewon Playen,"ujar dia.
Di samping itu, Dhimas Tedjo hadir saat akad nikah bukan sebelumnya. Dan Tedjo di akad nikah tersebut hanya berlangsung singkat tidak lebih dari satu jam. Terkait dengan sound system lengkap, Dwi mengatakan jika Sound System tersebut bukan untuk electone namun sejatinya digunakan untuk mengiringi acara temanten seperti ketika Acara Manggolo Yudo.
Kontributor : Julianto