Potret Pegawai KPK Pascadipecat, Khusyu Menjemur Gabah hingga Jualan Nasi Goreng

Sejumlah pegawai KPK yang dipecat kini beralih profesi ada yang jemur gabah hingga jual nasi goreng

Galih Priatmojo
Senin, 11 Oktober 2021 | 13:28 WIB
Potret Pegawai KPK Pascadipecat, Khusyu Menjemur Gabah hingga Jualan Nasi Goreng
Pegawai KPK yang dipecat kini beralih profesi jadi petani. Fotonya saat menjemur gabah dapat perhatian publik. [paijodirojo]

SuaraJogja.id - Lebih dari sepekan semenjak resmi dipecat dari KPK, mantan pegawai lembaga antirasuah Rasamala Aritonang kini beralih profesi sebagai petani. Fotonya saat menjemur gabah pun beredar di media sosial.

Seperti diketahui, Rasamala Aritonang yang merupakan Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum di Biro Hukum KPK merupakan salah satu dari 57 pegawai yang dipecat lantaran dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Ia bersama 57 pegawai KPK lainnya resmi meninggalkan lembaga antirasuah tersebut per 30 September 2021 lalu.

Kini setelah lebih dari sepekan, sosok yang disebut sebagai salah satu ahli hukum tersebut beralih profesi sebagai petani.

Baca Juga:Dipecat, Eks Pegawai KPK Ini Sibuk Urus Keluarga dan Kuliah Strategi Intelijen

Potretnya saat menjemur gabah pun beredar di media sosial. Salah satunya seperti diunggah mantan penyidik KPK Aulia Postiera lewat akun @paijodirajo.

Pada unggahannya tampak sosok Rasamala Aritonang tengah menjemur gabah mengenakan kaus warna abu-abu serta celana pendek warna merah.

"Rasamala Aritonang nama lengkapnya. Mantan Kepala bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK. Salah seorang anak muda jenius dan pakar hukum KPK. Pascapemecatan 30 September 2021, memilih pulang kampung dan membantu keluarganya bertani," tulisnya.

Ia menuliskan bahwa Rasamala merupakan salah satu orang penting di internal KPK. Ia merupakan pendamping 5 pimpinan KPK saat membahas RUU KUHP bersama presiden di Istana Negara.

"Rasamala adalah seorang kristen yang taat dan rajin ke gereja. Ia termasuk 57 pegawai KPK yang dipecat dengan cara-cara akal-akalan oleh Pimpinan @KPK_RI. Begitu banyak prestasi Rasamala di KPK. Ia bahkan pernah mendampingi 5 Pimpinan KPK saat membahas RUU KUHP bersama presiden di Istana," lanjut tulisannya.

Baca Juga:Biasa Berhadapan dengan Koruptor, Eks Pegawai KPK Juliandi Tigor Kini Jualan Nasi Goreng

Selain membagikan kisah Rasamala, Aulia juga menunjukkan cerita pegawai KPK lainnya yang dipecat bersama 57 pegawai pada 30 September 2021 lalu. Ia adalah Juliandi Tigor Simanjuntak.

Mantan Fungsional Biro Hukum KPK yang merupakan rekan dari Rasamala tersebut kini memilih berjualan nasi goreng semenjak tak lagi aktif di lembaga antirasuah tersebut.

"Juliandi Tigor Simanjuntak nama lengkapnya, mantan Fungsional Biro Hukum KPK, aktivis gereja yang rendah hati. Sesuai namanya dia lelaki tegar dan penuh semangat. Sementara ini mengisi harinya dengan jualan nasi goreng di dekat rumahnya," tulisnya disertai foto Tigor yang diambil oleh @chrstafrn.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak