"Karena diportal ya saya berhenti,"ungkap dia.
Oknum pemuda yang berjumlah lebih dari 5 orang tersebut kemudian mendekati dirinya dan meminta uang semacam retribusi agar bisa masuk ke Pantai Ngrenehan. Karena khawatir, akhirnya lelaki asal Bantul ini akhirnya mengeluarkan uang sebesar Rp 20.000 kepada sejumlah pemuda tersebut.
Meski tidak menentukan besaran uang yang diminta, namun pungutan semacam tarif TPR tersebut sangat meresahkan. Menurutnya, hal ini mencoreng dunia pariwisata yang sudah akan bangkit menyusul akan berakhirnya PPKM.
"Ini baru pertama kali. Tetapi menurut saya sangat memberatkan,"tandas dia.
Baca Juga:Oknum Guru Ngaji Pelaku Pencabulan di Gunungkidul Resmi Jadi Tersangka
Jogoboyo Kalurahan Kanigoro Kapanewon Saptosari, Suhardi mengakui jika pantai Ngrenehan masuk ke dalam wilayah Kanigoro. Namun menurutnya tak ada pemasangan portal ataupun pungli yang dilakukan oleh warganya.
Dirinya yang juga tinggal di pantai atau di ujung wilayah Kelurahan Kanigoro setiap hari melalui jalan menuju ke pantai Ngrenehan. Namun dirinya belum pernah sama sekali menemui adanya portal yang dipasang oleh warga setempat.
"Coba nanti saya cari tahu. Kalau setahu saya tidak ada itu namanya portal,"tandas Jogoboyo alias Kabag Keamanan ini.
Kontributor : Julianto
Baca Juga:Wujudkan Ketahanan Pangan, Pemkab Gunungkidul Bangun Irigasi di 4 Titik