Hal ini memilikk 4 makna penting.
Pertama, kekuasaan negara Indonesia harus mengandung, melindungi, dan mengembangkan kebenaran hukum (legal truth) bukan dengan demokrasi manipulatif.
Kedua, kekuasaan negara memberikan kekuasaan hukum (legal justice) bukan demokrasi yang terbatas pada keadilan formal dan pura-pura.
Ketiga, kekuasaan negara menjamin kepastian hukum (legal security).
Baca Juga:Makna Lambang Pancasila, Lengkap dari Sila 1 sampai 5
Keempat, kekuasaan negara mengembangkan manfaat dan kepentingan hukum (legal interest).
5. Demokrasi yang menjunjung hak asasi manusia
![Komnas HAM perwakilan Papua saat berkunjung ke tempat pengungsian warga Kampung Sasawa Papua, Kamis (19/8). [Foto/Komnas HAM Perwakilan Papua]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/19/22312-komnas-ham-papua.jpg)
Demokrasi harus memberikan penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia, dalam bentuk jaminan dan perlindungan hak asasi manusia demi terwujudnya keadilan dalam masyarakat.
6. Demokrasi yang mengutamakan kedaulatan rakyat
Rakyat adalah pemegang tinggi kekuasaan di Indonesia. Pelaksanaan kedaulatan dengan sistem perwakilan sehingga dilaksanakannya pemilu secara periodik.
Baca Juga:9 Fungsi Pancasila di Indonesia dari Dasar Negara Hingga Pandangan Hidup
7. Demokrasi yang menetapkan pembagian kekuasaan
Hal ini dilakukan untuk menghindadi terjadinya pemusatan kekuasaan pada 1 orang. Dan memberikan kesempatan lembaga lain melakukan pengawasan dan meminta pertanggungjawaban jalannya pemerintahan.
8. Demokrasi yang menerapkan konsep negara hukum
Untuk mengembangkan kebebasan yang demokratis tidak bisa meninggalkan hukum. Sebab kebebasan tanpa hukum akan mengarah pada anarkis. Untuk menwujudkannya tak lepas dari perlindungan konstitusional, badan peradilan yang bebas, kebebasan berpendapat, serikat, dan kesadaran bernegara.
9. Demokrasi yang menjamin otonomi daerah
Dengan dilaksanakannya otonomi daerah ini sejalan dengan pemerintahan tidak terpusat, namun sebagian diserahkan pada daerah menjadi urusan rumah tangga sendiri.