SuaraJogja.id - Sejumlah objek wisata (obwis) di Kabupaten Bantul sudah dibuka karena PPKM di DIY sudah level 2. Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul mengizinkan obwis tersebut beroperasi jika sudah memiliki QR Code PeduliLindungi.
Kepala Seksi Promosi dan Pelayanan Informasi Dispar Bantul Markus Purnomo Adi mengatakan, total ada 17 obwis yang sudah buka dan punya QR Code PeduliLindungi. Dari jumlah itu, belum seluruhnya mengantongi sertifikat kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (CHSE).
"Jadi walau sudah punya QR Code PeduliLindungi tapi belum tentu mereka mengantongi sertifikat CHSE," ujarnya kepada SuaraJogja.id, Sabtu (30/10/2021).
Terkait kapasitas pengunjung, katanya, masih dibatasi maksimal 25 persen.
Baca Juga:Mal di Palembang Layani Vaksinasi COVID-19
"Karena masih PPKM level 2 aturannya obwis boleh buka dengan kapasitas 25 persen," terang markus.
Menurut Ipung, panggilan akrabnya, aturan ganjil genap juga diterapkan di sejumlah obwis yang sudah buka. Untuk di Pantai Parangtritis serta Hutan Pinus Sari Mangunan memberlakukan aturan itu sesuai kalender.
"Jadi kalau di Parangtritis dan Mangunan mengikuti kalender, kemarin Jumat (29/10/2021) kan ganjil sehingga ya bisa datang ke sana kendaraan berpelat nomor ganjil," paparnya.
Sebaliknya, untuk yang wisata pantai di wilayah barat memberlakukan pelat nomor genap. Alasan diberlakukan sesuai kalender untuk memberi solusi kepada wisatawan.
"Alasannya memberi solusi, misal kendaraannya berpelat ganjil padahal hari ini jatahnya genap. Wisatawan bisa berkunjung ke pantai wilayah barat," katanya.
Baca Juga:Turun PPKM Level 2, Wisatawan Bisa Foto Bareng Patung Singa di Titik Nol Jogja
Adapun kendala saat memindai kode di PeduliLindugi adalah sinyal. Untuk obwis di Bumi Projotamansari yang letaknya berada di bukti masih menemui kendala itu.
- 1
- 2