Sudah Punya QR Code PeduliLindungi, 17 Tempat Wisata Jogja Ini Diizinkan Beroperasi

Dari jumlah itu, belum seluruhnya mengantongi sertifikat kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (CHSE).

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Sabtu, 30 Oktober 2021 | 12:52 WIB
Sudah Punya QR Code PeduliLindungi, 17 Tempat Wisata Jogja Ini Diizinkan Beroperasi
Objek wisata Yogyakarta di kawasan Titik Nol Kilometer - (SUARA/Eleonora PEW)

SuaraJogja.id - Sejumlah objek wisata (obwis) di Kabupaten Bantul sudah dibuka karena PPKM di DIY sudah level 2. Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul mengizinkan obwis tersebut beroperasi jika sudah memiliki QR Code PeduliLindungi.

Kepala Seksi Promosi dan Pelayanan Informasi Dispar Bantul Markus Purnomo Adi mengatakan, total ada 17 obwis yang sudah buka dan punya QR Code PeduliLindungi. Dari jumlah itu, belum seluruhnya mengantongi sertifikat kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (CHSE).

"Jadi walau sudah punya QR Code PeduliLindungi tapi belum tentu mereka mengantongi sertifikat CHSE," ujarnya kepada SuaraJogja.id, Sabtu (30/10/2021).

Terkait kapasitas pengunjung, katanya, masih dibatasi maksimal 25 persen.

Baca Juga:Mal di Palembang Layani Vaksinasi COVID-19

"Karena masih PPKM level 2 aturannya obwis boleh buka dengan kapasitas 25 persen," terang markus.

Menurut Ipung, panggilan akrabnya, aturan ganjil genap juga diterapkan di sejumlah obwis yang sudah buka. Untuk di Pantai Parangtritis serta Hutan Pinus Sari Mangunan memberlakukan aturan itu sesuai kalender.

"Jadi kalau di Parangtritis dan Mangunan mengikuti kalender, kemarin Jumat (29/10/2021) kan ganjil sehingga ya bisa datang ke sana kendaraan berpelat nomor ganjil," paparnya.

Sebaliknya, untuk yang wisata pantai di wilayah barat memberlakukan pelat nomor genap. Alasan diberlakukan sesuai kalender untuk memberi solusi kepada wisatawan.

"Alasannya memberi solusi, misal kendaraannya berpelat ganjil padahal hari ini jatahnya genap. Wisatawan bisa berkunjung ke pantai wilayah barat," katanya.

Baca Juga:Turun PPKM Level 2, Wisatawan Bisa Foto Bareng Patung Singa di Titik Nol Jogja

Adapun kendala saat memindai kode di PeduliLindugi adalah sinyal. Untuk obwis di Bumi Projotamansari yang letaknya berada di bukti masih menemui kendala itu.

"Seperti di Hutan Pinus Sari Mangunan dan Desa Wisata Wukirsari kendalanya begitu," katanya.

Namun, wisatawan tetap bisa masuk asal bisa menunjukkan bukti sudah divaksin Covid-19.

"Ada diskresi kalau menemui kendala sinyal. Syaratnya harus bisa menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19," imbuh Ipung.

Berikut daftar 17 obwis di Bantul yang sudah buka:

  1. Grand Puri Water Park, Sewon
  2. Desa Kaki Langit Mangunan, Dlingo
  3. Desa Wisata Karang Tengah, Imogiri
  4. Kids Fun, Banguntapan
  5. Desa Wisata Krebet, Pajangan
  6. Pantai Parangtritis - Depok
  7. Pinus Pengger, Dlingo
  8. Lintang Sewu
  9. Hutan Pinus Sari Mangunan
  10. Puncak Becici
  11. Desa Wisata Puton, Jetis
  12. Seribu Batu
  13. Setren Opak, Piyungan
  14. Desa Wisata Srikeminut, Imogiri
  15. Desa Wisata Tembi, Sewon
  16. Watu Goyang
  17. Desa Wisata Wukirsari, Imogiri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak