Pengertian Otonomi Daerah: Tujuan Hingga 3 Prinsip Utama

Lalu apa pengertian otonomi daerah? Apa tujuan otonomi daerah hingga prinsip otonomi daerah? Simak dalam artikel ini.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 02 November 2021 | 10:47 WIB
Pengertian Otonomi Daerah: Tujuan Hingga 3 Prinsip Utama
Ilustrasi otonomi daerah. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJogja.id - Otonomi daerah sudah dijalankan di Indonesia sejak lama. Otonomi daerah membuat daerah di seluruh Indonesia maju. Lalu apa pengertian otonomi daerah? Apa tujuan otonomi daerah hingga prinsip otonomi daerah? Simak dalam artikel ini.

Berdasarkan KBBI (2008:992), otonomi daerah merupkan pola pemerintahan sendiri.

Berdaarkan UU Nomor 32 Tahun 2003 sebagaiman telah diamandemen dengan UU Nomor 12 Tahun 2008 tentangh Pemerintahan Daearah, Otonomi daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah untuk mengurus dan mengatur sendiri sesuai dengan pertauran perundang-undangan.

Pengertian Otonomi Daerah

Baca Juga:Urgensi Pembangunan Infrastruktur Desa pada Masa Pandemi

Otonomi secara sempit diartikan sebagai “mandiri”, sedangkan arti luas adalah “berdaya”. Maka arti dari otonomi daerah disini adalah pemberian kewewenangan pemerintahn kepada pemerintah daerah secara mandiri atau berdaya membuat keputusan sendiri mengenai kepentingan daerah sendiri.

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-18 Tahun 2014 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/4). [Rumgapres/Abror]
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-18 Tahun 2014 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/4). [Rumgapres/Abror]

Adapun pengertian Otonomi Daerah menurut para ahli, (syamsuddin Haris,2007:12-13) sebagai berikut:

1. Otonomi daerah menurut F. Sugeng Istianto

Otonomi Daerah adalah hak dan kewewenangan untuk mengatur serta mengurus sebuah rumah tangga daerah.

2. Otonomi Daerah Menurut Syarif Saleh

Baca Juga:Definisi Otonomi Daerah Lengkap dengan Nilai, Tujuan dan Hak Setiap Daerah

Otonomi Daerah adalah suatu hak unruk mengatur dan memerintahkan daerah sendiri yang diperoleh dari suatu pemerintah pusat.

3. Otonomi Daerah Menurut Ateng Syarifuddin

Otonomi Daerah adalah kebebasan atau kemandirian tetapi bukan kemerdekaan. Kebebasan tersebut merupakan perwujudan dari pemberian kesempatan yang harus dipertanggungjawabkan.

4. Otonomi Daerah Menurut Kansil

Otonomi Daerah ialah suatu hak, kewewenangan dan kewajiban daerah untuk mengatur serta mengurus daerah sendiri seuai peraturan perundang-undangan yang masih berlaku.

5. Otonomi Daerah Menurut Benyamin Hoesein

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak