Menurut J.J Rousseau kedaulatan rakyat terjadi ketika rakyat menyerahkan semua kekuasaan pada eksekutif untuk memimpin sebuah negara, namun hal ini tidak lantas membuat rakyat menjadi lepas tangan atas hak kekuasannya. Rakyat tetap berkuasa dan mengontrol eksekutif atau legislatif apabila berbuat salah.
4. C.F. Strong
C.F. Strong dalam bukunya Modern Political Constitution menyatakan bahwa sovereignty atau kedaulatan merupakan kekuasaan untuk membentuk hukum serta kekuasaan untuk memaksakan pelaksanaannya. Dapat disimpulkan bahwa kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi yang harus dimiliki oleh negara.
Demikian pengertian Kedaulatan Rakyat dari sisi Islam.
Baca Juga:13 Hal yang Membatalkan Sholat, Tertawa hingga Berkata