SuaraJogja.id - Kantor Pelayanan Pajak Daerah DIY di Bantul pada Rabu (3/11/2021) menggelar sosialisasi pelayanan kesamsatan di Kalurahan Wirokerten, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta dengan memperkenalkan “Jempol Panda”, yakni Jemput Bola Pajak Kendaraan.
“Sekarang di Samsat Bantul ada inovasi yang bernana Jempol Panda (Jemput bola pajak kendaraan). Ini dapat dimanfaatkan untuk efent tertentu supaya tidak mengganggu jadwal Samling,” kata Kepala Samsat Bantul Pramana, Rabu.
Pramana menambahkan, Jempol Panda ini merupakan program guna memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak, sehingga layanan jemput bola ini diharapkan bisa meningkatkan PAD terutama dilayanan pembayaran kendaraan bermotor.
Dalam sosialisasi kesamsatan, dengan adanya Jempol Panda, Fahuzi dari Jasa Raharja Bantul mengimbau agar para wajib pajak kendaraan untuk memanfaatkan bebas denda dan berhubung tingkat kecelakaan tinggi.
Dia juga menghimbau kepada perangkat desa untuk menyampaikan ke keluarga dan warganya selalu berhati hati dalam mengendarai kendaraan, karena kebanyakan yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas mereka yg masih usia produktif.
Baca Juga:Jasa Raharja Cabang DIY Gelar Vaksinasi Massal di Bantul, Target 600 Orang Disuntik
Kegiatan Sosialisasi kesamsatan di Kelurahan Wirokerten, Banguntapan, Bantul, dihadiri Komisi B DPRD DIY Tustiyani, KPPD Bantul Pramana, Fahuzi dari Jasa Raharja Bantul, Lurah Wirokerten Rahmawati Wijaningrum, Aiptu Edwi Yunianto dari Regident Samsat Bantul, dan Wahyu Priyo Darmanto dari BPD Wirokerten.