Minimalisir Kecelakaan, Dishub dan Jasa Raharja DIY Pasangi Stiker dan Cek Bus di Giwangan

Stiker ini sebagai informasi kepada publik, bahwa bus sudah memenuhi persyaratan.

Galih Priatmojo
Selasa, 26 Oktober 2021 | 22:20 WIB
Minimalisir Kecelakaan, Dishub dan Jasa Raharja DIY Pasangi Stiker dan Cek Bus di Giwangan
Dinas Perhubungan bersama Jasa Raharja DIY melakukan penempelan Stiker dan pengecekan Bus dalam keterjaminan Jasa Raharja di Terminal Giwangan, Senin (25/10/2021).

SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub dan LLAJ) DIY bekerjasama dengan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang D.I Yogyakarta melakukan pemasangan Stiker dan pengecekan Bus dalam keterjaminan Jasa Raharja.

“Dengan memasang stiker dan pengecekan Bus diharapkan masyarakat khususnya penumpang bus berani melakukan tindakan antisipasi pada penyelamatan awak bus maupun penumpang lainnya,” dikatakan Sumariyoto Kabid Angkutan Dishub Provinsi DIY Senin (25/10/202).

Menurutnya, langkah ini akan mampu meminimalisasi jumlah korban bus yang kecelakaan, penumpang bus semakin tanggap darurat ketika terjadi insiden kecelakaan. Pemasangan stiker ini menyasar bus antarkota antarprovinsi (AKAP) maupun antarakota dalam provinsi (AKDP) yang masuk ke terminal. Setelah dinyatakan laik jalan, kendaraan tersebut langsung dipasangi stiker.

”Stiker ini sebagai informasi kepada publik, bahwa sudah memenuhi persyaratan. Sehingga ada kepastian kepada masyarakat kalau kendaraan ini laik jalan. Kemudian yang belum berstiker diharapkan termotivasi untuk berbenah,” katanya.

Baca Juga:Dishub DIY Paksa 10 Bus Pariwisata Putar Balik karena Tak Lolos Pemeriksaan Kartu Vaksin

Hari Purwanto Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Yogyakarta mengatakan syarat mutlak yang harus dipenuhi, antara lain, administrasi dan standar pelayanan minimal (SPM). Berdasarkan hasil pemeriksaan, sejauh ini belum ditemukan kesalahan yang fatal. Cuma ada sedikit evaluasi terkait SPM-nya.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian SW dan Humas Jasa Raharja DIY Iyan Supiandi menambahkan dengan digelarnya pemasangan stiker serta pengecekan bus tersebut harapannya kendaraan yang masuk ke Yogyakarta dalam kondisi baik dan selamat.

Lebih lanjut hal tersebut juga sebagai upaya untuk memberikan jaminan dari Jasa Raharja untuk masyarakat Yogyakarta tetap terlindungi serta sehat.

"Semuanya terlindungi ada kepastian jaminan dari Jasa Raharja, jadi kami ikut memonitor kendaraan yang masuk ke Jogja ini bisa sehat, tercatat dan terlindungi," katanya.

Terkait dengan angka kecelakaan sendiri selama kurun setahun terakhir, pihaknya mencatat minim kasus. Meski begitu, ada lonjakan pembayaran santunan.

Baca Juga:Kurangi Risiko Kecelakaan, Dishub DIY Cek Kelaikan Angkutan Umum dan Angkutan Barang

Iyan menuturkan hingga September tahun 2021 ini ada kenaikan pembayaran santunan sebesar 5 persen. 

"Secara umum pembayaran santunan hingga September ini naik 5 persen, sekitar Rp53 miliar," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak