Spa Jadi Klaster Peredaran Narkotika, Kepala BNNP DIY: Jangan Sampai Ini Meluas

Andi tak menampik bahwa lokasi spa menjadi kecurigaannya selama ini.

Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 08 November 2021 | 19:13 WIB
Spa Jadi Klaster Peredaran Narkotika, Kepala BNNP DIY: Jangan Sampai Ini Meluas
Kepala BNNP DIY Andi Fairan saat ditemui wartawan usai konferensi pers di kantor BNNP DIY, Senin (8/11/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, Andi Fairan akan mengawasi secara ketat spa-spa yang ada di DI Yogyakarta. Hal itu menyusul dengan terungkapnya peredaran narkotika jenis sabu yang terjadi di salah satu spa di Jalan Magelang, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Kamis (4/11/2021) lalu.

"Ini akan kami awasi jangan sampai meluas dan jangan sampai lokasi ini menjadi tempat peredaran gelap di Yogyakarta," ujar Andi ditemui wartawan di Kantor BNNP DIY, Senin (8/11/2021).

Andi tak menampik bahwa lokasi spa menjadi kecurigaannya selama ini. Sebelumnya lokasi seperti indekos dan tempat hiburan malam sangat disorot lantaran diduga terdapat peredaran gelap narkotika tersebut.

"Sejauh ini kami menyebutnya klaster. Selama ini yang kami kenal ada klaster indekos dan juga tempat hiburan. Kami ingin menyampaikan ke masyarakat, bahwa memang betul tempat spa atau panti pijat ini menjadi lokasi peredaran narkotika," kata dia.

Baca Juga:Spa di Jogja Terciduk Edarkan Sabu 43 Kali, Begini Cara Pengelola Lakukan Transaksi

Menurut Andi, kasus peredaran narkotika di Jogja, khususnya di tempat spa, baru kali pertama terjadi. Oleh sebab itu, pihaknya akan mengawasi dan juga meminta masyarakat bersama-sama memutus peredaran narkotika di tempat tersebut.

"Mari kita semua waspada mengawasi tempat-tempat itu, jangan sampai ini memang menjadi modus operandi pengedar untuk mengedarkan narkotika di Jogja," kata dia.

Dia berharap pencanangan Jogja sebagai wilayah bebas narkoba bisa terwujud. Tidak hanya BNNP yang bergerak tetapi masyarakat ikut andil.

"Jika kita awasi bersama, mudah-mudahan Jogja sebagai wilayah bebas narkoba ini dapat terwujud," harapnya.

Sebelumnya diberitakan, tiga tersangka berinisial DT, DW dan M diciduk satuan petugas pemberantasan narkoba, BNNP DIY di spa Jalan Magelang, Mlati, Sleman, Kamis (4/11/2021).

Baca Juga:Curigai Tempat Spa Jadi Lokasi Transaksi Narkoba, BNNP DIY Ciduk Tiga Tersangka

Dalam penangkapannya, petugas BNNP DIY mendapatkan informasi bahwa spa tersebut menjadi tempat peredaran narkotika jenis sabu. Tersangka DT yang juga mengelola spa itu sempat kabur dan bersembunyi di dalam gudang. Setelah penggeledahan sabu seberat 3,45 gram ditemukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini