SuaraJogja.id - Tiga orang yang diduga terlibat tawuran antara dua geng pelajar Stepiro dan Sase kini diburu aparat penegak hukum. Tawuran itu terjadi di Jalan Ringroad Selatan, Kasihan, Bantul pada 29 September 2021 sekitar pukul 02.30 WIB.
Akibat peristiwa tersebut, satu orang berinisial MKA (18) asal Sewon, Bantul tewas usai terkena senjata tajam di bagian dada. Sementara RAW mengalami luka berat dan saat ini sudah rawat jalan.
Kasatreskrim Polres Bantul AKP Archye Nevada menyampaikan, tiga orang yang masih diburu yakni MM, F, dan A.
"Sebetulnya ada satu orang lagi berinisial I yang kami cari tapi dia sudah meninggal dunia karena kecelakaan," jelasnya dihubungi SuaraJogja.id, Rabu (11/10/2021).
Baca Juga:Hendak Tawuran, Polisi Amankan Pelajar Bawa Senjata Tajam di Karawang
Oleh karenanya, apabila ada masyarakat yang mengetahui informasi keberadaan mereka diminta untuk segera melapor ke polisi.
"Kalau ada yang tahu informasi terkait mereka bisa dilaporkan ke kantor polisi terdekat," ujarnya.
Seperti diketahui, Polres Bantul menangkan 11 pelajar dari geng Stepiro, tiga diantaranya masih di bawah umur. Kejadian bermula saat geng Sase (Satu Sewon) membicarakan tawuran dengan geng Stepiro di hari tersebut karena saling menantang di grup Whatsapp. Kemudian geng Sase yang berjumlah 14 orang menuju ke lokasi yang sudah dijanjikan.
"Untuk jumlah geng dari Stepiro ada 20 orang. Jadi mereka kalah jumlah saat tawuran," ungkap Kapolres Bantul AKBP Ihsan dalam jumpa pers di Lobi Mapolres Bantul, Senin (8/11/2021).
Namun, sebelum terjadi tawuran, kedua belah pihak sepakat untuk membuat surat pernyataan. Adapun bunyi surat itu Stepiro angkatan 23 dan Sase 23, kedua belah pihak menerangkan bahwa masing-masing telah membuat persetujuan sebagai berikut tidak boleh lapor kepada siapapun, tidak boleh visum, menanggung risiko, jam 2 harus mulai start (yang tidak kalah datang), jongki (yang mengemudikan sepeda motor) tidak boleh dikenaiin, no alumni, murni angkatan 023, kres ketemu di jalan tanggung sendiri. Bahkan untuk mempertegas surat pernyataan itu, dua sekolah tanda tangan di atas materai Rp 10.000.
Baca Juga:Polres Bantul Bakal Petakan Geng Pelajar dan Patroli di Ringroad
"Yang membuat surat dari pihak Sase, lalu ada perwakilan dari Stepiro yang datang ke basecamp Sase untuk menandatangani surat tersebut," ujarnya.
Saat tawuran ada pembagian peran di mana orang yang mengendarai motor tidak boleh dilukai. Yang bisa dijadikan sasaran ialah yang dibonceng.
"Waktu tawuran posisi korban yaitu RAW berperan sebagai joki motor. Sedangkan MKA yang diboncengkan," terangnya.
Eksekutor dari geng Stepiro yang melukai kedua orang itu berinisial IS (18) asal Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja. Senjata yang digunakan oleh pelaku adalah pedang dan sebilah celurit.
"RAW terkena bacokan di bagian bahu dan dada. MKA dibacok di bagian punggung. Mereka sempat dirawat di rumah sakit tapi setelah masa 10 hari perawatan MKA meninggal dunia dan RAW sudah rawat jalan tapi luka berat," terangnya.
Lantas orang tua MKA melaporkan kejadian itu ke Polsek Kasihan. Mendapat laporan, personel Unit Jatanras Polres Bantul secara maraton melakukan pencarian pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan.
"Hasilnya kami berhasil menangkap para pelajar yang terlibat tawuran," katanya.
Para tersangka didakwa Pasal 170 ayat 2 ke-3e KUHP Jo Pasal 358 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara karena mengakibatkan orang lain tewas. Untuk yang masih di bawah umur disangkakan Pasal 80 ayat 2 UU No.35/2014 tentang Perlindungan Anak.
Barang bukti yang diamankan antara lain Honda Beat warna putih AB 6953 DZ, Honda Scoopy AB 3371 MI, Honda Vario AB 6068 CZ, sebuah celurit, satu buah pedang.