Sepulangnya dari Amerika Serikat, Rachel Vennya cs tidak menjalani karantina kesehatan sebagaimana aturan semestinya.
Kendati begitu, mereka tak ditahan dengan alasan pasal yang disangkakan memiliki ancaman hukuman satu tahun penjara.
Kini kasus tersebut sudah dilimpahkan kekejaksaan. Apabila berkas dinyatakan lengkap, mereka akan segera menjalani sidang.
Baca Juga:Cita Citata Ogah Kabur saat Karantina, Belajar dari Rachel Vennya