Pelatihan Penanganan Gawat Darurat ini dilaksanakan pada Jumat, (19/11/2021) di Hotel Eastparc. Dalam pelaksanaan PPGD ini, Jasa Raharja bersinergi dengan Ditlantas Polda DIY, Dinas Kesehatan D. I. Yogyakarta Kegiatan ini diikuti oleh komunitas komunitas PSC, Komunitas masyarakat sekitar Rawan Laka wilayah DIY, Unit Laka D. I. Yogyakarta dan Dinas Terkait penanganan Laka lantas, di wilayah D. I. Yogyakarta. Seluruh panitia dan peserta PPGD telah menjalani Rapid-Test Antigen Covid-19 sebelum acara dimulai.
Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja, Haryo Pamungkas mengatakan, tujuan dari kegiatan ini yakni sebagai usaha meningkatkan kesadaran masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam membantu korban kecelakaan untuk mendapatkan pertolongan medis ataupun non medis agar dapat mengurangi fatalitas cedera yang dialami korban.
Haryo menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya, Jasa Raharja bersinergi dengan berbagai pihak seperti kepolisian, rumah sakit, BPJS, serta Dukcapil dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat korban kecelakaan lalulintas memperoleh haknya. Diharapkan semua pihak, termasuk masyarakat di sekitar lokasi kejadian dapat turut membantu dalam memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan lalulintas, kegiatan tersebut Kegiatan tersebut dibuka oleh Kombes Pol Abrianto Pardede Kasubditdagar Ditgakkum Korlantas Polri.
Selain itu, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang D.I.Yogyakarta , Agus Doto Pitono menambahkan bahwa sampai dengan Oktober 2021, jumlah santunan yang telah disalurkan PT Jasa Raharja Cabang D. I. Yogyakarta kepada korban kecelakaan lalu lintas berjumlah Rp 59,80 miliar,- serta telah menjalin kerjasama dengan 61 rumah sakit di wilayah D. I. Yogyakarta.
Dalam acara tersebut Jasaraharja juga memberikan hibah,, alat kesehatan seperti oksigen untuk puskesmas puskesmas, helm untuk peserta serta obat obatan.
Baca Juga:Nyore: Gerebek Markas Komunitas Geng Tril Tua Indonesia