Cegah Kerumunan Saat Nataru, Kulon Progo Bakal Tutup Lagi Alun-Alun Wates

Para PKL yang biasa berjualan di sana akan dipindahkan ke tempat lain untuk sementara waktu.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 25 November 2021 | 19:40 WIB
Cegah Kerumunan Saat Nataru, Kulon Progo Bakal Tutup Lagi Alun-Alun Wates
Fajar Gegana menemui awak media seusai pengambilan suara, Kamis (9/4/2020). [Suarajogja.id / Hiskia Andika]

SuaraJogja.id - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo menyebut bakal menutup kembali kawasan Alun-alun Wates pada momen libur natal dan tahun baru (nataru) mendatang. Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat.

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo, Fajar Gegana menuturkan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta paguyuban PKL Alun-alun Wates.

"Kalau itu memang sudah menjadi ketentuan ya akan kita tutup walaupun cuma sementara. Nanti kita akan koordinasi dengan OPD terkait maupun paguyuban (PKL) untuk mengatur penutupan," kata Fajar saat dikonfirmasi awak media Kamis, (25/11/2021).

Berdasarkan rencana sejauh ini, kata Fajar, penutupan Alun-alun Wates akan dilangsungkan selama lima hari hingga satu minggu. Nantinya selama penutupan itu masyarakat akan dilarang memasuki kawasan tersebut.

Baca Juga:Anies Akan Terbitkan Aturan PPKM Baru Libur Natal dan Tahun Baru

Sementara itu, para PKL yang biasa berjualan di sana akan dipindahkan ke tempat lain untuk sementara waktu, sehingga masih tetap bisa berjualan.

"Nanti saat Alun-alun ditutup PKL tetap bisa jualan di tempat lain. Karena ketentuannya PKL bisa berjualan sesuai aturan pembatasan, kalau di alun-alun memang sudah ketentuannya untuk ditutup," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Kulon Progo itu juga menyatakan, objek wisata di Bumi Binangun akan tetap dibuka. Walaupun tentu dengan pembatasan-pembatasan dengan aturan PPKM terbaru.

"Wisata tetap masih boleh buka namun diperketat sesuai levelnya," tegasnya.

Hingga saat ini, Fajar masih menunggu regulasi tambahan dari Pemerintah Daerah (Pemda) DIY terkait pembatasan-pembatasan itu. Walaupun sudah ada aturan yang ditertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 dan berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Baca Juga:Ada Larangan Mudik Saat Nataru, Tempat Wisata di DIY yang Melebihi Kapasitas akan Ditutup

"Kita sekarang juga lagi nunggu adanya petunjuk teknis (juknis) tentang pengetatan ini, untuk kemudian dilakukan rapat koordinasi atas dasar juknis pusat dan provinsi itu," tandasnya.

Diketahui sebelumnya Alun-alun Wates juga sudah pernah ditutup aksesnya untuk masyarakat pada saat penerapan PPKM Level 3 tepatnya di bulan Juli lalu. Masyarakat dan PKL saat itu tidak diperkenankan melakukan aktivitas di sana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak