Susi Pudjiastuti Tanggapi Video Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan: Setop Kebodohan Ini!

Susi merespons video viral saat mahasiswi Unsri korban pelecehan seksual itu datang untuk yudisium.

Eleonora PEW
Sabtu, 04 Desember 2021 | 15:10 WIB
Susi Pudjiastuti Tanggapi Video Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan: Setop Kebodohan Ini!
Kasus pelecehan seksual di Unsri masih belum terungkap [website Unsri]

SuaraJogja.id - Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti turut menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi Unsri. Ia menyebutkan, kejadian tersebut merupakan bentuk kebodohan.

Susi Pudjiastuti menyampaikan komentarnya itu lewat Twitter. Sang founder Susi Air merespons video viral saat mahasiswi korban pelecehan seksual itu datang untuk yudisium.

Video tersebut diunggah akun twitter @PLGkulukilir pada Jumat (4/12/2021). Susi kemudian me-retweet dengan menyertakan komentarnya. Ia menilai, mahasiswi tersebut menjadi korban kebodohan dan ketidakadilan kampusnya.

"Kita harus stop kebodohan & ketidakadilan seperti ini !!!!" kicau @susipudjiastuti.

Baca Juga:Viral Korban Pelecehan Seksual Dosen Protes Dibatalkan Ikut Yudisium, Ini Klarifikasinya

Video itu sendiri disertai keterangan bahwa mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dosen di Unsri menyampaikan protes karena namanya dicoret dari daftar yudisium.

Di video itu, memakai kebaya, ia berjalan menuju ke meja di bagian depan. Dirinya hendak menghampiri tempat duduk dekanat. Namun, ia dihalangi beberapa orang.

Berdasarkan keterangan Presiden Mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) Dwiki Sandy, dikutip dari SuaraSumsel.id, nama salah satu korban yang diduga mengalami pelecehan seksual dikeluarkan dari daftar yudisium pada Jumat (3/12/2021) siang.

Bukan hanya nama yang dihilangkan, lokasi dan tempat duduk yang direncanakan untuk korban pun tak disediakan saat yudisium meskipun ia sudah mendapat undangan.

“Kemarin ada namanya, sampai semalam namanya dicoret dan mendadak dihilangkan. Kami kurang paham apa alasanya, hingga pihak fakultas membatalkan hal itu,” kata Dwiki, Jumat. "Korban datang, tapi di lokasi kursinya telah ditiadakan."

Baca Juga:Dosen Terlapor Kasus Pelecehan Seksual Unsri Tak Penuhi Panggilan Polisi

Mulanya, korban pelecehan seksual melaporkan kasusnya ke BEM KM Unsri dan kemudian ke polisi. Pihak Fakultas tampaknya tidak menyetujui hal tersebut hingga terjadi pencoretan nama korban dari daftar yudisium.

Di sisi lain, dosen terlapor kasus pelecehan seksual mahasiswi Unsri tak memeenuhi panggilan polisi. Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) akan mengagendakan lagi pemeriksaan oknum dosen tersebut.

Kepala Subdit 4 Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni, di Palembang, Jumat, mengatakan, hal tersebut dilakukan lantaran oknum dosen berinisial A (34) tidak memenuhi pemanggilan pertama sebagai saksi terlapor.

“Si A tidak bisa hadir karena alasan ada urusan keluarga. Kabar tersebut disampaikan langsung perwakilan keluarga terlapor,” kata dia.

Menurut dia, atas ketidakhadirannya itu maka proses pemeriksaan oknum dosen tersebut diagendakan ulang pada Senin (6/12/2021) pagi.

Apabila oknum dosen terlapor kembali tidak memenuhi pemanggilan tersebut, maka tidak menutup kemungkinan penyidik melakukan penjemputan paksa.

“Iya harus kami lakukan hal tersebut (penjemputan paksa),” ujar Masnoni.

Subdit 4 Renakta telah memeriksa tiga saksi terkait kasus pelecehan tersebut, yakni rekan korban dan seorang tukang ojek langganan korban DR (22). Pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Laboratorium Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) Unsri, Kampung Indralaya Ogan Ilir pada Rabu (1/12/2021).

Menurut Masnoni, hasil dari proses tersebut, ada beberapa adegan yang menunjukkan bahwa terlapor melakukan pelecehan seksual secara fisik terhadap korban di dalam laboratorium tersebut.

“Ada beberapa adegan yang menunjukkan korban menerima pelecehan secara fisik dari terlapor. Masih akan didalami lagi,” ujarnya pula.

Sementara itu, pihak Fakultas belum juga memberikan keterangan atas perkara ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini