SuaraJogja.id - Pemeran video porno di Bandara YIA, Kulon Progo, Siskaeee akhirnya ditangkap tim gabungan Polda DIY di Bandung, Sabtu (4/12/2021). Sehari kemudian, ia digelandang ke Polda DIY untuk menjalani pemeriksaan. Sementara itu polisi melakukan penggeledahan di indekosnya.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan penggeledahan di indekos yang ditempati Siskaeee itu dilaksanakan pada Minggu (5/11/2021) lalu. Tepatnya beberapa saat setelah Siskaeee ditangkap di Bandung kemarin.
"Jadi saat dipimpin Wadirkrimsus Polda DIY AKBP FX Endriadi sudah melaksanakan penggeledahan di tempat kos pelaku pada kurang lebih pukul 13.00 WIB," kata Yulianto dalam keterangannya, Senin (6/11/2021).
"Ada beberapa barang yang diamankan dari sana (indekos Siskaeee) yang bisa dijadikan petunjuk untuk mengarah kepada pembuktian tindak pidana yang dilakukan oleh yang bersangkutan," lanjutnya.
Baca Juga:Sepak Terjang Siskaeee Si Wanita Bugil di Bandara YIA, Pernah Mesum Bareng Driver Ojol!
Yuli menyebut bahwa Siskaeee sudah diperiksa polisi pada Minggu (5/12/2021) kemarin. Pemeriksaan sendiri berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.
"Setelah cukup istirahat, yang bersangkutan diperiksa sampai kurang lebih sampai jam 12.00 WIB hari Minggu kemarin," ucapnya.
Seperti diketahui nama Siskaeee mencuat setelah beredar sebuah video porno yang memamerkan alat vital dengan latar bandara YIA Kulon Progo.
Setelah viral, polisi kemudian merespon dan berhasil menangkap sosok yang diduga Siskaeee di Bandung, Sabtu (4/12/2021) lalu. Sehari kemudian, ia langsung dibawa ke Polda DIY dengan pengawalan ketat pihak kepolisian.
Yuli mengungkapkan berdasar hasil pemeriksaan oleh penyidik Siskaeee mengaku tidak hanya melakukan porno aksi di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) saja. Melainkan sudah kerap bikin video yang sama di sejumlah ruang publik.
Baca Juga:Terungkap Alasan Siskaeee Kerap Umbar Video Seksi: Karena Passion
"Menurut pengakuan S ada beberapa lokasi di Yogya yang dijadikan tempat tersangka S untuk melakukan aksinya selain yang di bandara YIA," kata Yulianto kepada wartawan, Minggu (5/12/2021).
Dalam perkara ini, Siskaeee telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditetapkan tersangka usai diperiksa secara intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).