Kustini Tegaskan Tidak Ada Pelonggaran Walaupun PPKM Level 3 Dibatalkan Saat Nataru

Kustini mengatakan, adanya pembatalan PPKM Level 3 saat libur nataru Pemkab Sleman akan menyesuaikan dengan kebijakan dari pemerintah pusat.

Galih Priatmojo
Rabu, 08 Desember 2021 | 07:30 WIB
Kustini Tegaskan Tidak Ada Pelonggaran Walaupun PPKM Level 3 Dibatalkan Saat Nataru
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menegaskan pihaknya tidak akan melakukan pelonggaran pengawasan terkait SOP COVID-19 meskipun pemerintah pusat membatalkan PPKM level 3 libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Pemkab Sleman tidak akan mengendorkan pengawasan terhadap protokol kesehatan. Karena meski kasus positif telah melandai, masih ada potensi penyebaran COVID-19," kata Kustini Sri Purnomo seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/12/2021).

Menurut dia, Satgas COVID-19 dari tingkat kelurahan hingga tingkat kabupaten di Sleman tetap harus siaga dan waspada terhadap potensi penyebaran COVID-19 pada libur akhir tahun.

"Prinsipnya kita harus selalu siaga, itu yang selalu saya sampaikan dimana pun dan pada siapapun. Apakah itu PPKM level 3 atau ada istilah yang lain, kita tetap perketat pengawasan di Sleman itu sendiri," katanya.

Baca Juga:Hasil BRI Liga 1: Persipura Jayapura Batalkan Kemenangan PSS Sleman di Stadion Manahan

Ia mengatakan, adanya pembatalan tersebut Pemkab Sleman akan menyesuaikan dengan kebijakan dari pemerintah pusat.

"Yang namanya kebijakan dari pusat tetap akan kita pelajari dulu. Tapi pada prinsipnya, kita tetap menyesuaikan dengan aturan yang berlaku nantinya," katanya.

Rencana pemberlakuan PPKM Level 3 di semua wilayah Indonesia pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 batal diterapkan. Pembatalan kebijakan level 3 di semua daerah tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (6/12).

Kustini mengatakan, pihaknya belum menentukan kebijakan terbaru terkait pembatalan level 3 tersebut.

Namun Kustini memastikan kebijakan terkait pengawasan pada momen Natal dan tahun baru melalui Instruksi Mendagri sebelumnya telah dikoordinasikan dengan unsur-unsur terkait.

Baca Juga:Link Live Streaming PSS Sleman Vs Persipura Jayapura, Sedang Berlangsung

"Destinasi wisata tetap buka dengan pembatasan 50 persen kapasitas, penerapan ganjil genap transportasi, termasuk pelarangan petasan dan kembang api selama pergantian tahun," katanya.

Ia juga mrminta agar warga perantau untuk tidak pulang dulu ke Sleman. Jika memang tidak darurat.

"Kita tahan dulu mobilitasnya agar tidak ada kasus baru yang bisa merugikan kita semua," katanya.
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini