Pukat UGM: Kinerja Penindakan dan Pencegahan Korupsi oleh KPK Buruk

kinerja KPK dinilai masih buruk

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 09 Desember 2021 | 21:39 WIB
Pukat UGM: Kinerja Penindakan dan Pencegahan Korupsi oleh KPK Buruk
Sejumlah orang berkostum Salvador Dali dalam film Money Heist menggelar aksi teatrikal di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/12/2021) siang. (Suara.com/Wely Hidayat)

"Tetapi sayangnya lagi-lagi penegakan hukum buntu ketika berhadapan dengan person atau orang-orang yang berasal dari lingkungan penegak hukum sendiri," tambahnya.

Tidak hanya sampai di situ, sisi penindakan juga tidak lepas dengan sorotan kepada Mahkamah Agung. Mengingat vonis yang sangat ringan, belum lagi di tingkat kasasi ada banyak kasus yang justru diloloskan. 

"Itu merupakan satu bentuk keprihatinan adanya inkonsistensi dari MA dan menunjukkan adanya perubahan cara pandang MA dalam melihat korupsi. Seakan-akan korupsi bukan merupakan kejahatan luar biasa," tuturnya. 

Penindakan kasus korupsi yang paling signifikan datang dari Kejaksaan terkait dengan kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya. 

Baca Juga:Pukat UGM Minta Masyarakat Tak Kehilangan Harapan Berantas Korupsi: Harus Terus Bersuara!

"Saya harus fair, KPK memang sangat buruk prestasi penindakannya dalam satu tahun terakhir tetapi koleganya Kejaksaan itu justru menunjukkan prestasi yang lebih baik. Karena Kejaksaan memproses kasus Asabri dan Jiwasraya yang nilainya sangat besar puluhan triliun rupiah. Jadi saya harus tetap memberikan kredit poin kepada Kejaksaan karena sudah memproses dua kasus tersebut," urainya.

Namun kemudian masih banyak kasus-kasus lain yang justru tidak ada kemajuan termasuk oleh KPK. Mulai dari kasus korupsi E-KTP, bank century, hingga Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). 

"BLBI itu kasus pidananya juga mandeknya. Menurut saya itu satu kekalahan besar dalam perang melawan korupsi. Di luar bahwa pemerintah sedang mengejar dari aspek perdata soal BLBI itu," sebutnya.

Kemudian Zaenur juga menyoroti upaya dari sisi pencegahan. Ia menilai tidak ada juga satu pun program pemerintah yang signifikan dalam pencegahan korupsi. 

Reformasi birokrasi pun kemajuannya sangat lambat sehingga tidak banyak berkontribusi mencegah korupsi. Misalnya saja kasus korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa yang masih terus terjadi. 

Baca Juga:Momentum Hari Antikorupsi Sedunia, Pukat UGM Minta Presiden Refleksikan Hal Ini

"Artinya tidak ada perbaikan sistem yang berarti di dalam pengadaan barang dan jasa. Begitu juga perizinan itu juga masih lekat dengan korupsi itu banyak kasusnya dan itu menunjukkan pencegahan korupsi itu belum berhasil," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak