SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman berharap momentum Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada hari ini Kamis (9/12/2021) bisa terus untuk menjaga harapan dari masyarakat untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.
Masyarakat dinilai harus terus bersuara dan menjadi kontrol terhadap pemerintah serta intitusi-institusi penegak hukum lainnya.
"Saya tidak ingin masyarakat kehilangan harapan. Jika masyarakat terus bersuara menuntut akuntabilitas penyelenggaraan kekuasan menggunakan ruang-ruang aspirasi yang tersedia, melakukan pengawasan terhadap jalannya kekuasaan ya tentu kekuasaan juga akan berjalan dengan diawasi," kata Zaenur kepada awak media.
Zaenur menilai bahwa masyarakat perlu untuk terus mengawasi jalannya kekuasaan. Serta berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca Juga:Momentum Hari Antikorupsi Sedunia, Pukat UGM Minta Presiden Refleksikan Hal Ini
"Masyarakat harus terus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan korupsi karena itu juga dijamin dalam Undang-undang bahkan sudah ada PP-nya. Caranya ya dengan terus bersuara," tegasnya.
Disampaikan Zaenur, selama ini sebenarnya masyarakat juga terus melakukan kontrol terhadap pemerintah dan institusi-institusi penegak hukum walaupun hanya melalui sosial media. Bahkan institusi-institusi penegak hukum itu sedang hangat-hangatnya disorot di sosial media.
Selain salah satu bentuk pengawasan masyarakat itu. Tentu yang paling penting adalah agenda, pemberantasan korupsi itu seharusnya bisa menjadi agenda.
Hal itu dapat terwujud ketika para pemimpin baik itu presiden maupun pemimpin politik lainnya punya komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi.
"Jadi saya berharap masyarakat juga punya tuntutan kedepan dari sekarang dan kedepan, siapapun calon-calon pemimpin itu harus ditagih apa komitmennya dalam pemberantasan korupsi, harus ditanya dari awal. Itu menjadi kunci komitmen dari pemimpin untuk melakukan pemberantasan korupsi," ujarnya.
Baca Juga:Ma'ruf Amin: Korupsi Seperti Karat Menggerogoti Besi
Terkait dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di masa mendatang, kata Zaenur, untuk saat ini memang kondisinya sudah memprihatinkan. Lembaga antirasuah itu tidak lagi dipercaya oleh masyarakat berdasarkan survei indikator yang ada.
- 1
- 2