Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Bupati Bantul Klaim Tak Ada Penyimpangan Dana Desa

Memperingati Hakordia, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengklaim bahwa dana desa di Bumi Projotamansari penyerapannya paling bagus.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Kamis, 09 Desember 2021 | 16:38 WIB
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Bupati Bantul Klaim Tak Ada Penyimpangan Dana Desa
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih usai memberikan sambutan kepada Anggota Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bantul di Pantai Depok, Bantul, Rabu (17/3/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Hari Antikorupsi sedunia atau Hakordia diperingati pada 9 Desember. Ini adalah sebuah kampanye global yang diperingati setiap tahun guna meningkatkan kesadaran publik agar bersikap antikorupsi.

Memperingati Hakordia, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengklaim bahwa dana desa di Bumi Projotamansari penyerapannya paling bagus. Hingga kini belum ditemukan penyimpangan pada penggunaan dana desa.

"Sampai saat ini belum ditemukan adanya penyimpangan penggunaan dana desa," ujar dia, Kamis (9/12/2021).

Alasan belum ditemukannya penyimpangan penggunaan dana desa lantaran inspektorat selalu melakukan pendampingan serta advokasi. Sehingga tidak ada penyimpangan dana desa.

Baca Juga:Beri Uang ke Manusia Silver Dikenai Sanksi, Bupati Bantul: Sosialisasi Kurang Masif

"Dan kondisi inilah yang harus terus dijaga dan rawat agar integritas aparatur desa itu tetap bagus sehingga korupsi di Bantul bisa ditekan," katanya.

Ihwal penetapan Kalurahan/Desa Panggungharjo, Kapanewon Sewon sebagai desa antikorupsi oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), dia berharap desa-desa lain akan mengikuti bagaimana menyelenggarakan pemerintahan desa yang baik.

"Sebetulnya desa-desa lain sudah bagus dan lurahnya berintegritas. Maka desa lain juga layak disebut desa antikorupsi," tuturnya.

Seperti diketahui, Desa Panggungharjo dikukuhkan sebagai desa antikorupsi yang pertama di Indonesia. Itu tidak lepas dari kinerja aparatur pemerintah desa (pemdes) Panggungharjo.

Lurah Panggungharjo Wahyudi Anggoro Hadi mengungkapkan, penetapan desa yang dipimpinnya sebagai desa antikorupsi tidak lepas dari visi kemandirian yang sudah terbangun. Visi kemandirian yang dimaksud ialah bagaimana menyelenggarakan pemerintahan desa yang bersih, transparan dan tanggung jawab dalam menjadikan desa ini yang mandiri, demokratis, serta sejahtera.

Baca Juga:Jokowi Minta Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Terus-terusan Identik dengan Penangkapan

"Kami berkeyakinan bahwa warga bisa mandiri dan sejahtera ketika tata kelola pemdes dijalankan berdasarkan yang baik," jelas Anggoro.

Sejak 2012 Pemdes Panggungharjo mendorong adanya suatu reformasi birokrasi. Tujuannya untuk membangun pola relasi yang baru antara pemdes dengan warga desa agar relasinya tidak bersifat administratif.

Selanjutnya pada 2013 upaya yang dikerjakan ialah membangun akuntabilitas. Akuntabilitas sangat tergantung dengan dokumentasi dan arsip.

"Yang kami lakukan adalah membuat sistem arsip desa. Jadi bagaimana pengelolaan arsip di sini sudah sesuai dengan kaidah-kaidah pengelolaan arsip yang terstandar sehingga bisa dirunut terkait dengan kebijakan maupun penganggaran," paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak