Beri Uang ke Manusia Silver Dikenai Sanksi, Bupati Bantul: Sosialisasi Kurang Masif

Mereka memilih membayar denda daripada harus menjalani kurungan penjara selama dua hari.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Kamis, 09 Desember 2021 | 15:47 WIB
Beri Uang ke Manusia Silver Dikenai Sanksi, Bupati Bantul: Sosialisasi Kurang Masif
[ILUSTRASI] Belasan manusia silver terjaring razia oleh petugas Satpol PP Tangsel, Selasa (29/9/2021). [SuaraJakarta.id-Suara.com/Wivy Hikmatullah]

SuaraJogja.id - Akibat memberi uang kepada manusia silver, tiga warga Kabupaten Sleman dikenakan denda sebesar Rp50 ribu pada Jumat (26/11/2021). Seperti diketahui, tiga orang itu yakni S, M, dan W memberi uang ke manusia silver di pertigaan Jalan Solo-Yogyakarta, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok.

Mereka memilih membayar denda daripada harus menjalani kurungan penjara selama dua hari.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyebut ada dua hal yang membuat itu bisa terjadi. Pertama, sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) nomor 1 tahun 2014 tentang Penanganan Pengemis dan Gelandangan belum disosialisasikan secara masif.

"Sehingga sebagian masyarakat tidak mengetahuinya. Kasus ini memang belum banyak masyarakat bisa memahami dan menerima," papar Halim pada Kamis (9/12/2021).

Baca Juga:Anak Dipolisikan Ibu gegara Jual Perabot, Bupati Bantul Imbau Laporan Dicabut

Kedua, ada bias pemahaman, umumnya orang memahami bahkan meyakini bahwa bersedekah dapat pahala. Namun demikian, pemberian uang kepada manusia hukum justru berujung persoalan hukum.

"Ini kok ada aturan bersedekah malah dihukum. Padahal kajian yang merancang perda ini menemukan bukti-bukti di lapangan. Sehingga disimpulkan memberikan uang kepada pengemis sama halnya membiarkan mereka tetap dalam kemiskinan," katanya.

Bukti yang ditemukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY berkali-kali menemukan para pengemis itu terorganisir dan melakukan suatu operasi bersama dan dilakukan secara profesional. Salah satu modusnya adalah menyewa anak kecil untuk diajak mengemis.

"Anak kecil itu diajak mengemis dalam kondisi cuaca yang panas- lalu menangis. Kalau enggak nangis dijiwit dewe (dicubit sendiri)," katanya.

Dengan demikian, orang yang melihatnya akan menimbulkan rasa iba. Dan jika itu terus dibiarkan maka akan banyak orang tertarik jadi pengemis karena pendapatannya sangat besar.

Baca Juga:Ingat Anak yang Jual Perabot Ibunya? Pemkab Bantul Akan Upayakan Bantuan

"Di Bantul sendiri ada semacam sentra pengemis yang sampai hari ini terus kami bina dan larang," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak