Momentum Hari Antikorupsi Sedunia, Pukat UGM Minta Presiden Refleksikan Hal Ini

"Memang kalau sudah diusulkan pemerintah nanti kemudian bolanya ada di DPR, lalu kemudian nanti kita tagih DPR."

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 09 Desember 2021 | 18:10 WIB
Momentum Hari Antikorupsi Sedunia, Pukat UGM Minta Presiden Refleksikan Hal Ini
Ilustrasi - korupsi. ANTARA/Shutterstock/am.

SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman memberikan sejumlah catatan terkait dengan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Saran tersebut diberikan bersamaan dengan momentum Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember.

Salah satu yang menjadi fokusnya adalah peran presiden untuk ikut aktif di dalam upaya pemberantasan korupsi itu sendiri. Tidak hanya dalam pencegahan saja tetapi juga untuk melakukan penindakan.

"Jika memang ingin ada percepatan pemberantasan korupsi maka menurut saya yang harus dilakukan adalah adanya kepemimpinan dari presiden untuk pemberantasan korupsi baik dalam arti pencegahan maupun penindakan," kata Zaenur kepada awak media, Kamis (9/12/2021).

Disampaikan Zaenur, komitmen presiden itu bisa ditunjukkan dengan mendorong dan mengusulkan kepada DPR terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.

Baca Juga:Ma'ruf Amin: Korupsi Seperti Karat Menggerogoti Besi

Selain juga memperbaiki ketentuan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), di sana nantinya harus disertai dengan sanksi dan terhubung dengan Undang-undang Perampasan Aset Tindak Pidana.

"Ada juga Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal (RUU PTUK). Itu bisa menjadi indikator bahwa memang pemerintah atau negara punya komitmen untuk pemberantasan korupsi," ucapnya.

"Memang kalau sudah diusulkan pemerintah nanti kemudian bolanya ada di DPR, lalu kemudian nanti kita tagih DPR," sambungnya.

Menurut Zaenur, komitmen Presiden Jokowi seharusnya juga bisa ditunjukkan menghormati independensi KPK. Ditambah dengan mendukung KPK misal dengan anggaran dan sumber daya manusia yang cukup.

"Yang sudah terlewati dalam TWK itu kan sebenarnya juga tidak bisa dibenarkan, karena rekomendasi Ombudsman itu kan belum dilaksanakan oleh pemerintah dan itu seharusnya dilaksanakan," ujarnya.

Baca Juga:Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Pukat UGM: Indonesia Masih Suram

Kemudian, ia menyoroti pentingnya peran presiden dalam memimpin reformasi institusi penegak hukum khususnya Kepolisian dan Kejaksaan. Sebab dua institusi tersebut memang berada di bawah presiden.

Dua institusi itu punya kewenangan memberantas korupsi. Namun sayangnya, lanjut Zaenur, dua institusi ini masih terus terlilit kasus-kasus korupsi.

"Kasus pinangki, jenderal napoleon itu kan juga merupakan bukti nyata kedua institusi ini masih lekat dengan korupsi," sebutnya.

Selanjutnya dari sisi pencegahan, Zaenur berujar memang penting untuk mereformasi birokrasi untuk dilakukan secara nyata. Agar birokrasi bisa efektif, efisiensi, profesional, bersih dari korupsi.

"Nah sekarang itu belum terjadi. Tentunya pencegahan korupsi yang penting juga memperbaikinya sistem pengadaan barang dan jasa untuk mempersempit ruang gerak korupsi, juga perizinan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak