Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Pukat UGM: Indonesia Masih Suram

Tidak hanya rendah, indeks persepsi korupsi turun dari 2019.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 09 Desember 2021 | 16:52 WIB
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Pukat UGM: Indonesia Masih Suram
Ilustrasi korupsi di sekolah. (shutterstock)

SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, menyebut Indonesia masih suram dalam upaya pemberantasan korupsi hingga hari ini atau bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh setiap 9 Desember.

"Indonesia masih sangat suram, pemberantasan korupsi semakin mundur apalagi selama setahun ke belakang," kata Zaenur kepada awak media, Kamis (9/12/2021).

Ungkapan Zaenur itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, kemunduran dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dapat dilihat dari rendahnya indeks persepsi korupsi.

Tidak hanya rendah, indeks persepsi korupsi turun 2 poin dari 2019, yang berada di angka 40. Namun kemudian turun menjadi 38 di tahun 2020 yang nilainya baru saja dikeluarkan pada tahun ini.

Baca Juga:Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Bupati Bantul Klaim Tak Ada Penyimpangan Dana Desa

"Indeks persepsi korupsi itu bisa menjadi gambaran betapa memang justru alih-alih Indonesia menjadi semakin bersih tetapi Indonesia semakin bermasalah dengan korupsi," tuturnya.

Tidak hanya itu, kata Zaenur, selama setahun terakhir sangat dirasakan tidak adanya komitmen kuat dari pemerintah terhadap pemberantasan korupsi. Ketiadaan komitmen itu bisa dilihat dari tidak adanya dukungan legislasi dari pemerintah yang diajukan kepada DPR.

Misalnya saja Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana, yang masih tidak ada kemajuan, padahal RUU tersebut dinilai dapat menjadi pengubah permainan dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Harusnya (RUU Perampasan Aset Tindak Pidana) bisa menjadi pengubah permainan karena dapat menjadi instrumen untuk merampas harta penyelenggara negara yang tidak dapat dijelaskan asal-usulnya dengan metode pembuktian terbalik," terangnya.

Disampaikan Zaenur, nihilnya komitmen pemberantasan korupsi dari presiden itu juga terlihat dalam kasus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Alih-alih presiden mendukung independesi KPK tapi justru presiden tidak berbuat apa-apa ketika TWK itu dilakukan.

Baca Juga:Jokowi Minta Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Terus-terusan Identik dengan Penangkapan

Padahal TWK penuh dengan maladministrasi sesuai dengan rekomendasi Ombudsman dan banyak pelanggaran HAM sesuai dengan temuan Komnas HAM. Presiden yang merupakan kepala tertinggi pemerintahan yang seharusnya dapat menertibkan bawahannya seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan lain-lain.

"Jadi menurut saya itu juga menunjukkan lemahnya dukungan presiden dan pemerintah secara umum terhadap pemberantasan korupsi," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak